Tokoh Adat Kampung Nifasi Bantah Isu Banjir dan Pencemaran Sungai oleh PT Kristalin Eka Lestari

Sejumlah tokoh adat, tokoh perempuan, serta perwakilan masyarakat Kampung Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, membantah keras pemberitaan nasional yang menuding aktivitas PT Kristalin Eka Lestari (PT KEL) sebagai penyebab banjir berulang, pencemaran sungai, serta konflik hak ulayat. (Foto: Yusran/IN)

NABIRE – Sejumlah tokoh adat, tokoh perempuan, serta perwakilan masyarakat Kampung Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, membantah keras pemberitaan nasional yang menuding aktivitas PT Kristalin Eka Lestari (PT KEL) sebagai penyebab banjir berulang, pencemaran sungai, serta konflik hak ulayat.

Klarifikasi itu disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Legari, Rabu (17/12/2025). Warga menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan dan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat adat.

Tokoh perempuan Suku Wate Kampung Nifasi, Yantris Money, menegaskan bahwa informasi yang menyebut banjir terjadi hingga dua sampai tiga kali setiap bulan akibat aktivitas penambangan PT Kristalin tidak benar.

“Berita itu kami pelajari dan kami nilai hanya mau bikin masalah. Tidak benar kalau dikatakan banjir besar sampai dua atau tiga kali dalam sebulan. Banjir itu tergantung musim hujan dan cuaca alam, bukan karena aktivitas manusia semata,” tegas Yantris.

Ia menjelaskan, sungai di wilayah adat Kampung Nifasi sejak dulu tetap mengalami banjir musiman. Namun, intensitas dan skalanya tidak seperti yang diberitakan.

“Kalau musim hujan, semua sungai pasti banjir. Itu alam yang bekerja. Tidak ada banjir besar seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Yantris juga menepis tudingan bahwa PT Kristalin beroperasi di luar wilayah adat. Menurutnya, hingga saat ini perusahaan masih bekerja di wilayah adat Kampung Nifasi yang telah disepakati secara sah.

“PT Kristalin masih bekerja di wilayah adat Kampung Nifasi. Semua berita yang bilang sebaliknya itu tidak benar,” kata dia.

Senada dengan itu, Tokoh Adat Suku Wate Kampung Nifasi, Ayub Money, menyebut pemberitaan tersebut sebagai informasi keliru bahkan cenderung hoaks.

“Kami pemilik hak ulayat wilayah ini. Kami tidak mau ada berita-berita hoaks seperti itu. Kalau ada masalah, datang bicara dengan kami sebagai pemilik hak, bukan naikkan berita sembarangan,” tegas Ayub.

Ayub menambahkan, banjir besar yang berdampak luas tidak pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, banjir besar bersifat siklus tahunan dan tidak terjadi rutin seperti yang dituduhkan.

“Banjir besar itu bisa lima tahun sekali. Sekarang tidak ada. Kalau banjir kecil, itu biasa. Tapi berita seperti ini bikin kami susah dan ganggu hak hidup masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan PT Kristalin justru memberi dampak positif bagi masyarakat adat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“Bantuan dari perusahaan sudah kami rasakan. Itu nyata, bukan cerita,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pemilik lokasi garapan yang digunakan PT Kristalin Eka Lestari, Rumawi Jina, menegaskan bahwa kerja sama perusahaan dilakukan secara resmi melalui kesepakatan dengan pemilik hak ulayat.

“Penyerahan areal itu kami yang lakukan, bukan orang lain. Kami tanda tangan kontrak dengan PT Kristalin. Selama perusahaan masih bekerja di wilayah kami, itu sah,” jelas Rumawi.

Ia menambahkan, jika memang ada keberatan atau persoalan, seharusnya disampaikan melalui mekanisme adat dan musyawarah, bukan melalui pemberitaan sepihak.

“Kalau satu dua orang mau melangkah sendiri untuk keluarkan perusahaan, itu tidak bisa. Ini bicara masyarakat banyak, bukan kepentingan pribadi,” katanya.

Humas PT Kristalin Eka Lestari, Maria Erari, turut memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar. Ia menegaskan bahwa perusahaan beroperasi secara sah di wilayah adat Suku Wate Kampung Nifasi dan sebagian wilayah Makimi, berdasarkan persetujuan adat.

“PT Kristalin bekerja di atas hak adat yang sah dan diberikan oleh pemiliknya. Tidak ada perpindahan sepihak atau pelanggaran wilayah,” ujar Maria.

Terkait isu banjir, Maria menyebut bahwa banjir merupakan fenomena alam yang sudah terjadi jauh sebelum PT Kristalin beroperasi.

“Banjir tahunan dirasakan hampir di seluruh Distrik Makimi. Menyebut banjir terjadi setiap bulan akibat perusahaan itu tidak masuk akal dan tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Ia juga membantah tudingan pencemaran sungai yang disebut berdampak pada ikan. Menurut Maria, aktivitas budidaya ikan oleh warga di sekitar wilayah Makimi masih berjalan normal hingga saat ini.

“Kalau sungai tercemar, ikan pasti mati semua. Faktanya, masyarakat masih memelihara dan menjual ikan setiap minggu. Orang dari kota datang beli dan konsumsi,” jelas Maria.

Maria menambahkan, PT Kristalin Eka Lestari selama ini aktif menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat adat maupun pendatang, termasuk bantuan pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, dan kegiatan sosial lintas agama.

“Gereja, masjid, pendeta, masyarakat adat, sampai warga pendatang semua merasakan. Kami tidak menutup diri,” katanya.

Ia mengakui perusahaan tidak sempurna dan masih memiliki kekurangan. Namun, Maria menegaskan bahwa PT Kristalin selalu terbuka untuk dialog dan perbaikan bersama.

“Kalau ada kekurangan, mari kita bicara. Jangan merusak piring makan masyarakat adat dengan berita yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Maria juga menyebut pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada media nasional yang menghubungi perusahaan pada Selasa malam (16/12/2025).

“Saya sudah jelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai kondisi lapangan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup