Jelang Idul Fitri dan Nyepi 2026, Bupati Nabire Larang Penjualan dan Konsumsi Miras

Foto: Ilustrasi minuman keras/Freepik

NABIRE, InfoNabire.com – Bupati Nabire Mesak Magai resmi mengeluarkan Instruksi Bupati Nabire Nomor 100.3.4.2 / 320 / Set tentang larangan menjual, mengedarkan, dan mengonsumsi minuman keras beralkohol di wilayah Kabupaten Nabire.

Instruksi tersebut diterbitkan dalam rangka menciptakan kerukunan antarumat beragama serta menjaga situasi yang aman, nyaman, damai, dan sejahtera, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Dalam surat yang ditetapkan di Nabire pada 4 Maret 2026 itu, Bupati Nabire, Mesak Magai, menginstruksikan kepada para distributor dan pengecer minuman beralkohol serta tempat hiburan malam untuk menaati kebijakan tersebut. Instruksi juga berlaku bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nabire.

Baca juga:  Siap-siap Lebih Tertib, Operasi Keselamatan Noken 2026 di Nabire Berlaku 2–15 Februari

Dalam poin instruksinya, pemerintah daerah menegaskan tiga hal utama:

  • Dilarang menjual minuman keras beralkohol.
  • Dilarang mengedarkan minuman keras beralkohol.
  • Dilarang mengonsumsi minuman keras beralkohol.

Kebijakan ini diberlakukan guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi umat Islam yang akan melaksanakan ibadah Hari Raya Idul Fitri pada 20 Maret 2026, serta umat Hindu yang akan menjalankan Hari Suci Nyepi pada 19 Maret 2026.

Jelang Idul Fitri dan Nyepi 2026, Bupati Nabire Larang Penjualan dan Konsumsi Miras

“Dalam rangka menciptakan kerukunan antar umat beragama serta suasana yang aman, nyaman, damai dan sejahtera di Kabupaten Nabire,” demikian kutipan dalam instruksi tersebut.

Instruksi Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pihak demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Nabire.

Baca juga:  Louis Paerong Sindir Anggaran Besar, Tapi OAP Masih Sulit Akses Rumah Sakit dan Sekolah

Pemerintah Kabupaten Nabire mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi dan menghormati pelaksanaan ibadah umat beragama di wilayah tersebut.

KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
Kapolres Paniai dan Jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 14 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup