Ada Apa Sampai Polisi Pasang Police Line di SPBU Oyehe? Ini Penjelasan Kapolres Nabire
NABIRE, InfoNabire.com – Pemasangan police line dan rambu-rambu larangan parkir di atas trotoar di kawasan SPBU Oyehe, Jalan RE Martadinata, Nabire, pada Sabtu (30/05/2026) pagi menarik perhatian warga. Tak sedikit masyarakat mempertanyakan alasan polisi memasang garis pembatas di lokasi tersebut.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR, menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan sebagai upaya menertibkan parkir liar kendaraan, khususnya truk yang mengantre pengisian BBM dan kerap parkir hingga memakan trotoar maupun badan jalan.
“Supaya truk-truk yang parkir liar itu bisa ditertibkan,” ujar Kapolres Nabire saat dikonfirmasi wartawan InfoNabire.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu siang.
Menurut Kapolres, keberadaan truk yang parkir sembarangan selama antre BBM sering menyebabkan penumpukan kendaraan dan mengganggu arus lalu lintas di jalan utama.
“Yang kedua, menghindari terjadinya laka lantas akibat penumpukan arus karena parkir liar oleh truk-truk yang hendak mengisi BBM,” ujarnya.
Selain itu, penertiban tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kemacetan dan terganggunya kelancaran lalu lintas akibat parkir liar.
“Yang ketiga, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait arus lalu lintas yang sering terkendala karena parkir liar,” katanya.
Kapolres menegaskan pihak kepolisian tidak melarang sopir truk membeli atau mengisi BBM di SPBU, namun kendaraan tidak boleh diparkir sembarangan, terlebih di atas trotoar yang merupakan hak pejalan kaki.
“Bukan larang mereka ambil BBM, tapi larang mereka parkir di sembarang tempat. Itu kan jalan utama, terus trotoar itu untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Dalam penanganan persoalan ini, Polres Nabire menerapkan tiga langkah bertahap, yakni preemtif, preventif, dan represif.
Tahap pertama dilakukan melalui imbauan kepada para pengemudi. Setelah itu, polisi mengambil langkah preventif dengan memasang police line agar kendaraan tidak lagi parkir liar di lokasi.
“Kalau dari kita kan pertama himbau dulu, tempoh hari sudah himbau. Nah itu preventif, anggota pasang police line supaya jangan ada parkir-parkir liar di situ,” jelasnya.
Namun apabila masih ditemukan pengemudi yang membandel, polisi memastikan akan mengambil tindakan hukum berupa penilangan.
“Langkah akhir dengan melakukan sanksi penilangan bagi pengemudi truk yang masih bandel,” ujar Kapolres.
Tak hanya itu, kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau ‘tangki nangka’ juga akan menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum.
“Untuk kendaraan yang menggunakan tangki nangka, istilah nangka ini artinya tangki modifikasi, tentunya akan diambil alih penanganan hukumnya oleh rekan-rekan Serse Polres Nabire,” ungkapnya.
Pemasangan police line dan rambu larangan parkir saat ini dilakukan di kawasan SPBU Oyehe, Jalan RE Martadinata, Nabire.
Namun, tidak menutup kemungkinan langkah serupa akan diterapkan di SPBU lain apabila masih ditemukan kendaraan yang parkir hingga memakan badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas serta kelancaran kendaraan demi kenyamanan bersama.
Kapolres juga mengajak masyarakat ikut membantu pengawasan dengan memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan pelanggaran serupa, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bersama.



















