Resmob Polres Nabire Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Motor Honda Genio yang Hilang Sejak 2024 Berhasil Ditemukan
NABIRE, InfoNabire.com – Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini masuk dalam penyelidikan polisi. Penangkapan dilakukan di Jalan Asrama Puncak Jaya, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIT.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial SP (20), warga Jalan Sarera SP3, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR, melalui Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi Transtanto, dalam keterangan tertulisnya kepada infonabire.com, membenarkan penangkapan tersebut. Ia bilang, tim berhasil mengamankan pelaku saat melakukan patroli dan menemukan sepeda motor yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan korban.
“Tim Resmob saat itu sedang melaksanakan patroli dan standby di Jalan Jayanti. Kemudian anggota melihat seorang pemuda mengendarai sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan kendaraan yang dilaporkan hilang oleh korban,” ujar IPTU Bogi.
Menurutnya, petugas kemudian membuntuti pengendara tersebut hingga tiba di Jalan Asrama Puncak Jaya. Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut ternyata sesuai dengan data laporan polisi yang diterima sebelumnya.
Motor yang berhasil diamankan berupa Honda Genio warna hijau yang telah ditempeli stiker warna cokelat dengan nomor rangka MH1JMB11XRK137132 dan nomor mesin JMB1E1137047.
Kasus ini bermula ketika korban, Hayani Hadirudin (40), warga Jalan Suci, Kelurahan Sriwini, memarkirkan sepeda motornya di teras rumah pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIT.
Keesokan harinya, Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIT, korban hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat subuh. Namun, saat hendak menggunakan motornya, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan laporan polisi nomor LP/B/120/XI/2024/SPKT/SEK KOTA/RES NABIRE/POLDA PAPUA tertanggal 13 November 2024.
Selain mengamankan sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita sejumlah barang milik terduga pelaku, di antaranya pakaian, topi, gelang, noken, dan satu unit telepon genggam.

IPTU Bogi mengatakan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Nabire dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polsek Kota Nabire untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tim masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus tindak pidana 3C, yakni curas, curat dan curanmor di wilayah hukum Polres Nabire,” katanya.
Polres Nabire juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.



























