Polda Papua Tengah Sikat Pelaku Begal dan Curanmor, 307 Kasus Berhasil Diungkap
NABIRE, InfoNabire.com – Polda Papua Tengah mengungkap sebanyak 307 kasus kejahatan jalanan yang terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Januari hingga Mei 2026.
Data tersebut disampaikan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini, dalam konferensi pers pengungkapan kasus 3C yang digelar di Mapolda Papua Tengah, Senin (1/6/2026).
Kapolda mengatakan, keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi fondasi penting dalam mendukung stabilitas sosial, ekonomi, pendidikan, dan pembangunan di Papua Tengah. Karena itu, pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi Ditreskrimum bersama Polres jajaran, tercatat 307 laporan polisi terkait kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Mei 2026,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 156 kasus merupakan pencurian dengan kekerasan atau begal, 31 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 120 kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dalam penanganan kasus curas, polisi berhasil mengamankan 17 tersangka. Tiga perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara sejumlah kasus lainnya masih dalam tahap pengembangan.
Untuk kasus curat, penyidik mengamankan 11 tersangka dan telah menyelesaikan beberapa perkara hingga tahap pelimpahan berkas ke penuntut umum.
Sementara itu, dalam kasus curanmor, polisi juga mengamankan 11 tersangka dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti kendaraan hasil curian.
Selain mengungkap kasus, Polda Papua Tengah turut mengembalikan kendaraan hasil curanmor kepada pemilik yang sah. Sebanyak enam unit sepeda motor berhasil diamankan, dan empat unit di antaranya diserahkan secara simbolis kepada pemilik setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi dokumen kepemilikan.
Salah satu kendaraan yang dikembalikan merupakan milik Pemerintah Kabupaten Nabire berupa Honda Beat warna merah hitam.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus memperkuat patroli di lokasi rawan kriminalitas, meningkatkan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, memperkuat kerja sama dengan masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Polda Papua Tengah akan terus hadir dan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.






















