Ibu CKC Kecewa Sidang Tertutup di PN Nabire, Pertanyakan Hak Keluarga Korban
NABIRE, InfoNabire.com – Kekecewaan mendalam dirasakan Maria Tasik, ibu kandung remaja berinisial “CKC”, setelah tidak dapat menyaksikan langsung sidang perdana perkara pembunuhan anaknya di Pengadilan Negeri Nabire, Papua Tengah, Senin (24/8/2026).
Maria berharap persidangan perdana menjadi kesempatan bagi keluarga untuk mengetahui secara langsung proses hukum atas perkara yang merenggut nyawa anaknya. Namun, harapan tersebut berubah menjadi kekecewaan karena persidangan berlangsung tertutup.
Perkara “CKC” melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum sehingga persidangan digelar secara tertutup sesuai mekanisme yang berlaku dalam perkara anak.
Keluarga korban mengaku memahami ketentuan tersebut. Meski demikian, Maria tetap mempertanyakan sejauh mana keluarga korban dapat memperoleh informasi mengenai proses persidangan.
Sebagai ibu kandung korban, Maria merasa memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah bersikap kooperatif dan memahami bahwa perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur.
“Saya sudah kooperatif dari awal bahwa anak ini dibawah usia, saya mengerti. Saya juga bukan anarkis,” ujar Maria.
Ibu CKC Pertanyakan Hak Keluarga
Maria mempertanyakan apakah dirinya sebagai ibu korban tidak memiliki hak untuk mengetahui apa yang berlangsung di dalam ruang persidangan.
Menurutnya, keluarga tidak hanya ingin mengetahui hasil akhir perkara. Ia juga ingin memahami rangkaian kejadian hingga anaknya meninggal dunia.
“Coba tolong ditelaah, saya sebagai ibu korban. Saya merasa tidak puas di sini. Apa saya tidak punya hak untuk mendengar apa yang terjadi di dalam? Apa saya tidak punya hak mau melihat apa yang dia saksikan di dalam? Saya juga punya hak,” katanya.
Maria juga menyoroti informasi terkait berita acara pemeriksaan (BAP). Ia mengaku belum mengetahui secara jelas isi dan perkembangan BAP yang berkaitan dengan perkara anaknya.
Ia menilai keluarga akan kesulitan memahami proses hukum apabila informasi mengenai perkara tersebut tidak diketahui secara utuh.
“Bukan saja saya sebagai saksi. Saya ingin tahu kronologis cerita ini. Sampai sekarang BAP pun kami tidak tahu, lalu apa gunanya sidang ini. Pertanyaan saya itu,” ujarnya.
Kekecewaan Maria kemudian memuncak hingga dirinya berteriak di sekitar pengadilan. Ia merasa belum memperoleh ruang yang cukup sebagai ibu korban untuk memahami proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya berteriak karena merasa tidak diberikan keadilan di sini. Mereka diberikan keadilan, mereka diberikan perlindungan tetapi saya sebagai ibu korban, apa yang terjadi,” kata Maria.
Minta Proses Hukum Dijelaskan kepada Keluarga
Di tengah suasana yang memanas, Maria meminta pihak-pihak yang memahami hukum membantu memberikan penjelasan kepada keluarga korban mengenai prosedur persidangan perkara anak.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin bertindak anarkis. Maria hanya menginginkan kejelasan mengenai proses hukum atas kematian anaknya.
“Tolong, Bapak – bapak, Ibu – ibu yang mengerti Hukum, tolong bantu saya,” ucapnya.
Dalam luapan emosinya, Maria juga menyampaikan pesan keras kepada pihak-pihak yang menangani perkara tersebut.
“Satu saja saya minta, kalau kalian berani main-main di atas jenazah anak saya, kalian akan kena karma dari semua ini,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah situasi di sekitar Pengadilan Negeri Nabire memanas. Sejumlah massa yang mengawal perkara “CKC” terlibat aksi pelemparan terhadap aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Aparat kemudian meredam situasi sehingga kondisi di sekitar pengadilan dapat dikendalikan.
Kapolres Nabire Minta Keluarga Diberi Penjelasan
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K, M.H, CPHR, memahami kekecewaan yang disampaikan Maria sebagai ibu korban.
Menurut Samuel, komunikasi yang baik perlu dilakukan agar keluarga korban memahami mekanisme serta prosedur hukum dalam persidangan perkara anak.

“Terkait hal-hal yang disampaikan oleh ibu korban, yaitu ada kekecewaan yang beliau sampaikan, kiranya nanti kami mohon bantuan dari keterwakilan Ikatan Keluarga Toraja maupun dari pengacara untuk menjelaskan dengan baik kepada keluarga korban sehingga bisa memahami prosedur yang berlaku pada saat persidangan,” ujar Samuel.
Kapolres berharap penjelasan tersebut dapat mencegah kesalahpahaman antara keluarga korban, aparat, maupun pihak lain yang terlibat dalam proses hukum perkara “CKC”.
Sebelumnya, Polres Nabire menyatakan penyidikan perkara “CKC” dilakukan secara transparan. Kepolisian juga menyebut perkembangan penanganan perkara disampaikan kepada keluarga melalui kuasa hukum.
Perkara tersebut kemudian berlanjut ke persidangan setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap.
Persidangan perkara “CKC” akan terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku untuk perkara anak.
Bagi Maria, perkara tersebut bukan sekadar proses hukum. Di balik setiap tahapan persidangan, terdapat seorang ibu yang masih menunggu jawaban atas kematian anaknya.
Ia tidak hanya meminta agar perkara tersebut diproses. Maria ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada anaknya.
Di tengah proses hukum yang terus berjalan, pertanyaan Maria pun masih menggantung: “Apa saya tidak punya hak?”
















Tinggalkan Balasan