Skrol untuk membaca pos
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Bupati dan DPRK Nabire Sepakati Perubahan APBD 2025

Bupati dan DPRK Nabire Sepakati Perubahan APBD 2025
Pemerintah Kabupaten Nabire bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (Dok. ISTIMEWA)
Example 468x60
A-AA+A++

NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRK Nabire, Kamis (14/8/2025).

Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., bilang dirinya bersyukur rapat paripurna dapat berjalan lancar. Ia juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Nabire yang menunjukkan komitmen dalam mendorong pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini menjadi pertanda adanya semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan, hingga Rancangan Perubahan APBD dapat disetujui bersama pada hari ini,” ujarnya.

Example 300x600

Bupati menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD 2025 telah disusun selaras dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah. Program prioritas itu tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan, proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Diskusi melibatkan Badan Anggaran DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), fraksi-fraksi, serta komisi terkait, agar setiap aspek belanja, indikator kinerja, dan tolak ukur pelaksanaan kegiatan benar-benar selaras.

Sebagai tindak lanjut, dokumen yang sudah disepakati akan dikirim ke Gubernur Papua Tengah untuk dievaluasi. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kepatuhan, kesesuaian aturan, aspek material, hingga legalitas.

Setelah evaluasi gubernur rampung, Badan Anggaran DPRK bersama TAPD akan melakukan penyempurnaan. Hasil finalnya kemudian dituangkan dalam peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah.

“Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nabire,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600
Tim InfoNabire adalah tim redaksi resmi InfoNabire.com, media online yang berdiri sejak 28 Desember 2016 di bawah naungan CV Cahaya Media Nabire. Media ini hadir sebagai sumber informasi lokal yang berkomitmen menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, InfoNabire terdaftar dengan nomor 27430-PWI/Wda/DP/IV/2024/15/02/98 dan berpegang pada prinsip profesionalitas, independensi, serta tanggung jawab publik. Setiap informasi yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi untuk memastikan akurasi serta keberimbangan pemberitaan. Tim InfoNabire meliput berbagai isu strategis meliputi pemerintahan daerah, kebijakan publik, hukum dan kriminal, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, hingga dinamika sosial masyarakat di Papua Tengah. Cakupan liputan berfokus pada Nabire dan wilayah sekitarnya dengan orientasi pelayanan informasi kepada publik. Sebagai media lokal yang berkembang, InfoNabire membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Informasi resmi dan komunikasi redaksi dapat disampaikan melalui email: infonabirepapua@gmail.com serta kanal media sosial resmi InfoNabire.

Related Post

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terkait

Example 728x250