Diduga Cemburu Isi Chat, Oknum Polisi di Nabire Pukul Kekasih hingga Babak Belur

Ilustrasi: (Foto: Artificial Intelligence/IN)

‎Sesampainya di kawasan Putaran Satu Kalibobo, korban disebut dicegat oleh terduga pelaku. Dengan alasan membeli pinang, terduga pelaku kemudian membawa korban menuju Putaran Dua. Di lokasi tersebut, terduga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di depan salah satu pondok pinang.

‎“Korban mengaku dipukul, dijatuhkan, dan diinjak hingga mengalami luka dan memar parah di bagian wajah,” jelas Steven.

‎Ia menambahkan, setelah kejadian itu, terduga pelaku sempat membawa korban ke rumah untuk mengompres luka dengan air panas. Namun kondisi korban tidak membaik akibat benturan keras yang diterima. Sekitar pukul 23.00 WIT, korban akhirnya diantar kembali ke rumah keluarga.

‎Pihak keluarga korban menegaskan tidak menerima tindakan kekerasan tersebut dan memilih menempuh jalur hukum agar kasus ini diproses secara tegas.

Baca juga:  Motor Hilang Depan Kantor Dukcapil Nabire Akhirnya Ditemukan, Polisi Serahkan ke Pemilik

‎“Kami sudah melarang hubungan ini, tetapi terduga pelaku tetap datang dan bahkan sering mengancam. Karena itu, kami bersikeras melaporkan dan memproses kasus ini,” tegas Steven.

‎Steven juga menyampaikan bahwa salah satu keluarga terduga pelaku sempat menemui pihak korban dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada keluarga korban. Meski demikian, laporan polisi tetap dilanjutkan.

‎“Kami tidak mau kejadian ini terulang lagi, baik terhadap keponakan kami maupun terhadap orang lain,” tambahnya.

Diketahui, pascakejadian tersebut, terduga pelaku Bripda DKB telah diamankan dan ditahan di Mapolres Nabire guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

‎Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, saat ditemui terpisah di Mapolres Nabire pada Senin (5/1/2026) sore, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga:  INI MOTIF PELAKU Pembunuhan Bocah di PLTMG Kalibobo, Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya

‎Ia mengatakan bahwa kasus kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian itu telah ditangani oleh Propam Polres Nabire dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti.

‎“Perkara ini sudah ditangani Propam dan prosesnya masih berjalan,” ujar AKBP Samuel.

‎Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Terkait keberlanjutan laporan, ia menjelaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau mencabut laporan merupakan hak sepenuhnya pihak korban dan keluarga, sementara kepolisian tetap menjalankan proses sesuai prosedur yang ada.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup