NABIRE – Polres Nabire bertindak cepat dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) hanya dalam hitungan menit setelah kejadian di Pasar Karang, Jalan A. Gobay, Karang Tumaritis, Nabire, Papua Tengah, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 09.20 WIT.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Bertu H. E. Anwar bilang, pelaku berinisial S.D. (23) mendatangi pangkalan ojek lalu mengancam korban M.M. (28) dengan kampak dan merampas kunci motor korban.
“Korban sempat melawan dengan pisau, pelaku kabur, lalu korban langsung hubungi penjagaan Polres,” ujar AKP Bertu.
Tim gabungan Unit Resmob dan Dalmas Polres Nabire langsung turun ke lokasi dipimpin AKP Ngarifin dan Kanit Resmob Bripka Herianto N., S.E. Pada pukul 09.25 WIT, tim tiba di lokasi dan menangkap pelaku. Polisi menyita satu buah kampak dan kunci motor korban sebagai barang bukti.
Setelah mengamankan pelaku, polisi membawa korban ke Mapolres Nabire untuk pengembangan.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sempat menenggak minuman keras bersama dua rekannya, M.P. dan J.P.. Ia mengaku mendapat perintah dari J.P. untuk merampas motor korban menggunakan kampak milik J.P.
Saat ditangkap, pelaku dalam kondisi mabuk. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat.
Barang Bukti yang Diamankan:

1 buah kampak

1 unit sepeda motor Honda Beat PA 6253 KH
Warga mengapresiasi tindakan cepat polisi karena penangkapan terjadi hanya beberapa menit setelah kejadian.
Tinggalkan Balasan