Kepala BGN: Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG di Medsos
JAKARTA, infonabire.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan yang melarang masyarakat, termasuk para orang tua siswa, untuk membagikan atau mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. Penegasan ini disampaikan setelah beredarnya informasi keliru yang menyebut BGN akan memidanakan warga menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika memposting menu MBG.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan kabar tersebut tidak pernah berasal dari pernyataannya maupun dari kebijakan resmi lembaga. Ia menilai narasi yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat sehingga perlu segera diluruskan.
“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (02/03) dikutip infonabire.com dari laman Badan Gizi Nasional.
Menurut Dadan, keterlibatan masyarakat dalam mendokumentasikan menu makanan yang diterima siswa justru membantu BGN dalam memantau kualitas layanan yang diberikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Melalui unggahan tersebut, pihaknya dapat memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program di lapangan.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas serta akuntabilitas program MBG agar tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” kata Dadan.








