NABIRE, infonabire.com – Polres Nabire menggelar acara rilis pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba, Jum’at (9/5/2025) siang. Kegiatan berlangsung di depan ruangan Satresnarkoba Polres Nabire dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K.

Kajari Nabire Muhammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., Danlanal Nabire Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti, serta perwakilan dari Lapas Nabire turut menghadiri press release.

Kapolres mengungkap bahwa pihaknya telah mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, pimpin press rilis pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti.

“Tersangka YFD (19) kami tangkap di atas kapal KM Gunung Dempo dengan satu paket kecil ganja. Sementara MI (20) menyimpan empat paket ganja,” jelas AKBP Samuel.

Baca juga:  Bravo! Polres Nabire Berhasil Gagalkan Peredaran 102 Paket Sabu

Satresnarkoba juga menangkap DW (26) dengan 23 paket kecil sabu, serta BH (24) yang kedapatan membawa dua paket sedang dan satu paket besar ganja.

Kapolres Nabire mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas yang berpotensi pada penyalahgunaan narkoba.

Kajari Nabire, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Danlanal Nabire menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan laut.

“Kami rutin melakukan patroli demi menutup celah penyelundupan lewat jalur laut,” tegas Letkol Pius.

Perwakilan Lapas Nabire turut mengapresiasi langkah cepat Polres Nabire dalam memberantas peredaran narkoba.

Kegiatan ditutup dengan pemusnahan seluruh barang bukti narkotika yang telah diamankan dari para tersangka.

Baca juga:  Pemicu Kericuhan Pasar Karang Nabire: Mabuk dan Lempar Batu