Buronan Kasus Korupsi Rp10 Miliar di Nabire Ditangkap

Tim Kejaksaan Negeri Nabire membawa MN terduga kasus korupsi ke kantor kejaksaan usai tiba dari Makassar untuk menjalani proses hukum lanjutan. (Dok. Istimewa)

NABIRE — Terpidana kasus korupsi proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Nabire, berinisial MN, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya ditangkap tim gabungan dari AMC Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Negeri Nabire.

MN terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Bendung Tetap, Saluran Irigasi Primer dan Sekunder di Kampung Topo Jaya, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, yang dibiayai oleh APBD Dinas PUPR Kabupaten Nabire tahun 2018. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp10.076.986.500,55.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025 pukul 01.10 WITA. Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel, didampingi dua anggota TNI, tiba di lokasi dan melakukan pendekatan. Pada pukul 01.33 WITA, penghuni rumah membuka pintu dan berkomunikasi dengan tim. MN kemudian diamankan pada pukul 01.43 WITA dan dibawa ke Kantor Kejati Sulsel guna persiapan dokumen serta penyerahan kepada tim Kejari Nabire.

Baca juga:  ‎Gerakan Pangan Murah Digelar di Polres Nabire, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Pada pukul 02.45 WITA, tim gabungan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin dan berkoordinasi dengan pihak bandara terkait pengangkutan tahanan. MN diberangkatkan ke Nabire menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-900 yang lepas landas pukul 04.30 WITA dan tiba di Bandara Douw Aturure Nabire pukul 07.55 WIT.

Setibanya di Nabire, terpidana dijemput oleh Tim Kejari Nabire dan langsung dibawa ke kantor kejaksaan untuk proses hukum lanjutan. Setelah melalui pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Nabire, MN dinyatakan sehat dan langsung diserahkan ke Lapas Kelas II Nabire untuk menjalani masa pidana.

Informasi ini dilansir dari akun Instagram resmi @kejarinabire, Jumat (4/7/2025), yang juga membagikan kronologi dan dokumentasi proses penangkapan serta pemindahan MN dari Makassar ke Nabire.

Baca juga:  Pemprov Papua Tengah Kucurkan Rp22,9 Miliar Bantuan Pendidikan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi serta memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup