Satresnarkoba Polres Nabire Amankan Dua Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Ganja

Dok. Satresnarkoba Polres Nabire


Nabire – 
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nabire berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang masing-masing berinisial AW (23) dan RBL (20) atas dugaan kepemilikan barang terlarang yakni Narkotika jenis ganja 

AW dan RBL merupakan warga Kelurahan Sanoba, Kabupaten Nabire. Keduanya ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Nabire di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sanoba, Kabupaten Nabire pada Rabu, (6/3/24) pukul 02.30 WIT.

Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Nabire IPDA Exaudio P.R Hasibuan, S.Tr.K.,M.H mengungkapkan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pemuda yang diduga menguasai atau mengedarkan barang yang diduga Narkotika jenis ganja.

“Kemudian kami bergerak menuju ke TKP dan mengamankan AW (23) yang sedang berada di depan salah satu kios yang berada di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sanoba, Kabupaten Nabire,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Nabire.

Setelah berhasil mengamankan AW, tim satresnarkoba Polres Nabire yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Nabire IPDA Exaudio P.R Hasibuan, S.Tr.K.,M.H melakukan pengembangan.

“Berdasarkan keterangan AW diduga Narkotika jenis ganja itu ia dapatkan dari salah satu pemuda lainnya yakni RBL. Kemudian kami bergerak menuju rumah RBL, setelah sampai di rumah tersebut kami melakukan penggeledahan dan ditemukan 21 (dua puluh satu) plastik kecil yang diduga Narkotika jenis ganja yang sengaja dibuang di halaman belakang rumahnya. Selanjutnya kami mengamankan RBL beserta barang bukti untuk dibawa ke kantor,” terang IPDA Exaudio P.R Hasibuan, S.Tr.K.,M.H.

Tersangka RBL memperlihatkan barang bukti yang ia buang di halaman belakang rumahnya pada Rabu, (6/3/24) dini hari.


Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Nabire dan akan dikenakan pasal 114 ayat (1) kedua pasal 111 ayat (1) dan ketiga pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tim InfoNabire adalah tim redaksi resmi InfoNabire.com, media online yang berdiri sejak 28 Desember 2016 di bawah naungan CV Cahaya Media Nabire. Media ini hadir sebagai sumber informasi lokal yang berkomitmen menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, InfoNabire terdaftar dengan nomor 27430-PWI/Wda/DP/IV/2024/15/02/98 dan berpegang pada prinsip profesionalitas, independensi, serta tanggung jawab publik. Setiap informasi yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi untuk memastikan akurasi serta keberimbangan pemberitaan. Tim InfoNabire meliput berbagai isu strategis meliputi pemerintahan daerah, kebijakan publik, hukum dan kriminal, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, hingga dinamika sosial masyarakat di Papua Tengah. Cakupan liputan berfokus pada Nabire dan wilayah sekitarnya dengan orientasi pelayanan informasi kepada publik. Sebagai media lokal yang berkembang, InfoNabire membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Informasi resmi dan komunikasi redaksi dapat disampaikan melalui email: infonabirepapua@gmail.com serta kanal media sosial resmi InfoNabire.

Related Post

Pos Terkait

Exit mobile version