Satresnarkoba Polres Nabire Amankan Dua Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Ganja

Dok. Satresnarkoba Polres Nabire


Nabire – 
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nabire berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang masing-masing berinisial AW (23) dan RBL (20) atas dugaan kepemilikan barang terlarang yakni Narkotika jenis ganja 

AW dan RBL merupakan warga Kelurahan Sanoba, Kabupaten Nabire. Keduanya ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Nabire di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sanoba, Kabupaten Nabire pada Rabu, (6/3/24) pukul 02.30 WIT.

Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Nabire IPDA Exaudio P.R Hasibuan, S.Tr.K.,M.H mengungkapkan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pemuda yang diduga menguasai atau mengedarkan barang yang diduga Narkotika jenis ganja.

Baca juga:  Kapolres Nabire Pimpin Pengamanan Konflik di Wadio: Berawal dari Pemalakan, Kini Meredam dengan Mediasi

“Kemudian kami bergerak menuju ke TKP dan mengamankan AW (23) yang sedang berada di depan salah satu kios yang berada di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sanoba, Kabupaten Nabire,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Nabire.

Setelah berhasil mengamankan AW, tim satresnarkoba Polres Nabire yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Nabire IPDA Exaudio P.R Hasibuan, S.Tr.K.,M.H melakukan pengembangan.

“Berdasarkan keterangan AW diduga Narkotika jenis ganja itu ia dapatkan dari salah satu pemuda lainnya yakni RBL. Kemudian kami bergerak menuju rumah RBL, setelah sampai di rumah tersebut kami melakukan penggeledahan dan ditemukan 21 (dua puluh satu) plastik kecil yang diduga Narkotika jenis ganja yang sengaja dibuang di halaman belakang rumahnya. Selanjutnya kami mengamankan RBL beserta barang bukti untuk dibawa ke kantor,” terang IPDA Exaudio P.R Hasibuan, S.Tr.K.,M.H.

Baca juga:  BREAKING NEWS: Tahanan Lapas Nabire Kabur Lagi, Polisi Perketat Penjagaan

Tersangka RBL memperlihatkan barang bukti yang ia buang di halaman belakang rumahnya pada Rabu, (6/3/24) dini hari.


Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Nabire dan akan dikenakan pasal 114 ayat (1) kedua pasal 111 ayat (1) dan ketiga pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
Kapolres Paniai dan Jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 14 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup