NABIRE – Anggota DPR Otsus Papua Tengah dari Komisi V, Stella Theresia U. Misiro, S.Hut, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Papua Tengah pada Jumat, 11 Juli 2025. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi komitmen dinas dalam pelayanan sosial dan menyampaikan sejumlah masukan penting, terutama terkait pembaruan data penerima bantuan serta percepatan penanganan masyarakat terdampak konflik sosial.
Stella mencermati bahwa masih ada penerima bantuan sosial yang belum terdata secara mutakhir. Ia mendorong dinas agar terus melakukan pemutakhiran data secara berkala dan menyeluruh.
“Kami percaya bahwa program sosial akan lebih tepat sasaran jika datanya akurat dan terus diperbarui. Karena ada laporan bahwa penerima bantuan adalah orang yang sudah meninggal!” tegas Stella.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan cepat dan terukur terhadap warga terdampak konflik. Stella mendorong dinas agar merujuk pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 29 Tahun 2012 sebagai acuan penanganan korban bencana sosial.
“Permensos ini bisa menjadi landasan yang kuat untuk mempercepat langkah penanganan, baik dari sisi bantuan dasar, pemulihan psikososial, maupun koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Selain itu, Stella mendorong Dinas Sosial untuk menyebarluaskan informasi tentang program pemberdayaan perempuan hingga ke pelosok. Ia menilai ajang seperti Puteri Indonesia perlu diperkenalkan lebih luas ke daerah-daerah terpencil.
“Saya mendorong agar informasi dan motivasi untuk mengikuti ajang seperti Puteri Indonesia menjangkau hingga ke daerah pesisir, pegunungan, dan kampung-kampung. Saya yakin masih banyak putri asli Papua yang luar biasa, yang belum pernah mendapat kesempatan karena keterbatasan akses informasi,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar pemilahan data antara OAP dan non-OAP dalam program sosial dapat diperhatikan, supaya kebijakan afirmasi berbasis Dana Otonomi Khusus bisa terlaksana secara adil.
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak serius miras dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena hal ini sangat memengaruhi masa depan anak-anak, baik secara akademik maupun psikologis.
“Banyak anak kehilangan semangat belajar bukan karena kurang cerdas, tapi karena rumahnya tidak aman. Dan semua itu kembali pada kondisi ibu. Ibu yang hidup dalam tekanan, tidak mungkin bisa mendidik anak secara utuh. Maka, perlindungan perempuan juga adalah investasi untuk masa depan anak Papua,” ujar Stella.
Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen Komisi V DPR Papua Tengah dalam mengawal program perlindungan sosial yang berpihak pada kelompok rentan — khususnya perempuan, anak-anak, dan masyarakat terdampak konflik — dengan pendekatan yang adil dan berempati.
Tinggalkan Balasan