Skrol untuk membaca pos
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Tak Kapok Masuk Penjara, Remaja 18 Tahun di Nabire Jual Motor Curian untuk Beli Miras

Tak Kapok Masuk Penjara, Remaja 18 Tahun di Nabire Jual Motor Curian untuk Beli Miras
Example 468x60
A-AA+A++

NABIRE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K melalui PS. Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transanto, S.H menyampaikan, tim Opsnal berhasil mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun yang diduga sebagai pelaku curanmor.

Example 300x600

“Tim Opsnal yang saya pimpin bersama Kanit Opsnal BRIPKA Yusring mengamankan terduga pelaku pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 13.30 WIT di Jalan Gagak, Kelurahan Siriwini,” bilang IPTU Bogi Transanto.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP / B / 53 / II / 2026 / SPKT / SEK KOTA / RES NABIRE / POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 19 Februari 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIT di Jalan Mamboribo, Kelurahan Siriwini, Kabupaten Nabire.

Korban diketahui bernama Heri Parwono (54), warga Jalan Mamboribo, Siriwini. Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di halaman kios dalam kondisi pagar terbuka.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berinisial FP alias Faldo (18) mengaku melihat motor dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak. Melihat situasi sepi, pelaku langsung masuk ke halaman kios dan membawa kabur kendaraan tersebut beserta kuncinya.

Motor hasil curian kemudian dibawa ke kawasan Pantai TPI Sanoba untuk dilepas stikernya. Keesokan harinya, pelaku bersama rekannya menjual motor tersebut kepada seseorang di wilayah Jalan Baru Batalyon, Kelurahan Karang Tumaritis, seharga Rp2.800.000.

Uang hasil penjualan motor curian itu kemudian dipakai untuk membeli minuman keras jenis Wiro dan dikonsumsi bersama teman-temannya di wilayah KPR Siriwini.

IPTU Bogi Transanto mengungkapkan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya terjadi di salah satu kafe di wilayah Kalibobo.

“Pelaku sudah pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Mako Polres Nabire untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Soul GT 125 warna putih biru, nomor polisi PA 6215 K, nomor rangka MH3SE9010HJ283407 dan nomor mesin E3R4EO383750
  • 1 buah gunting warna hitam
  • 1 buah kampak ukuran 20 cm berwarna kuning bergagang hitam

Saat ini, Satreskrim Polres Nabire masih melakukan pengembangan terkait barang bukti lain yang sempat dijual oleh pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Nabire mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di kontak guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.

Example 300250
Example 120x600
Tim InfoNabire adalah tim redaksi resmi InfoNabire.com, media online yang berdiri sejak 28 Desember 2016 di bawah naungan CV Cahaya Media Nabire. Media ini hadir sebagai sumber informasi lokal yang berkomitmen menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, InfoNabire terdaftar dengan nomor 27430-PWI/Wda/DP/IV/2024/15/02/98 dan berpegang pada prinsip profesionalitas, independensi, serta tanggung jawab publik. Setiap informasi yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi untuk memastikan akurasi serta keberimbangan pemberitaan. Tim InfoNabire meliput berbagai isu strategis meliputi pemerintahan daerah, kebijakan publik, hukum dan kriminal, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, hingga dinamika sosial masyarakat di Papua Tengah. Cakupan liputan berfokus pada Nabire dan wilayah sekitarnya dengan orientasi pelayanan informasi kepada publik. Sebagai media lokal yang berkembang, InfoNabire membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Informasi resmi dan komunikasi redaksi dapat disampaikan melalui email: infonabirepapua@gmail.com serta kanal media sosial resmi InfoNabire.

Related Post

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terkait

Example 728x250