Wagub Papua Tengah Ikuti Pemeriksaan Awal LKPD 2025 oleh BPK RI di Bali
NABIRE – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si mengikuti Entry Meeting atau pemeriksaan awal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Kamis (12/2/2026).
Kehadiran Wagub Papua Tengah dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendukung proses pemeriksaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Entry meeting itu diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI H. Fathan Suchi, Dirjen PKN VI BPK RI Laode Nusria, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud.
Selain itu, sejumlah kepala daerah dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua juga mengikuti kegiatan tersebut.
Wagub Papua Tengah Deinas Geley menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD Tahun 2025.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, efektif, dan akuntabel.
“Mewakili Pak Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang terus memberikan tuntunan dan arahan kepada perangkat daerah kami. Pemeriksaan ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga momentum pembinaan agar tata kelola keuangan semakin baik,” bilang Geley melalui sambungan selulernya.
Ia menegaskan Pemprov Papua Tengah terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan, termasuk meningkatkan kapasitas aparatur dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Geley juga meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu agar pemeriksaan berjalan lancar dan objektif,” tegasnya.
Ketua BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan entry meeting merupakan tahapan awal yang wajib dilakukan sebelum pemeriksaan dimulai, sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, lingkup, dan kriteria pemeriksaan kepada entitas yang akan diperiksa.
Ia menambahkan, pemeriksaan LKPD Tahun 2025 menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk turut memberikan materi terkait kebijakan Kemendagri dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Materi tersebut mencakup peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perlindungan lahan pertanian, pengawasan lingkungan hidup sektor pertambangan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
Melalui entry meeting ini, proses pemeriksaan LKPD 2025 diharapkan berjalan lancar dan memberikan nilai tambah dalam peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. (*)














