Gerak Cepat Polres Nabire Tangkap Pelaku Curas di Pasar Karang, Pelaku Mabuk Bawa Kampak

Foto: Pelaku Curas di Pasar Karang. (Dok. ISTIMEWA)

NABIRE – Polres Nabire bertindak cepat dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) hanya dalam hitungan menit setelah kejadian di Pasar Karang, Jalan A. Gobay, Karang Tumaritis, Nabire, Papua Tengah, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 09.20 WIT.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Bertu H. E. Anwar bilang, pelaku berinisial S.D. (23) mendatangi pangkalan ojek lalu mengancam korban M.M. (28) dengan kampak dan merampas kunci motor korban.

“Korban sempat melawan dengan pisau, pelaku kabur, lalu korban langsung hubungi penjagaan Polres,” ujar AKP Bertu.

Tim gabungan Unit Resmob dan Dalmas Polres Nabire langsung turun ke lokasi dipimpin AKP Ngarifin dan Kanit Resmob Bripka Herianto N., S.E. Pada pukul 09.25 WIT, tim tiba di lokasi dan menangkap pelaku. Polisi menyita satu buah kampak dan kunci motor korban sebagai barang bukti.

Baca juga:  Ini Daftar 11 Anggaran yang Bikin Pegawai RSUD Nabire Demo

Setelah mengamankan pelaku, polisi membawa korban ke Mapolres Nabire untuk pengembangan.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sempat menenggak minuman keras bersama dua rekannya, M.P. dan J.P.. Ia mengaku mendapat perintah dari J.P. untuk merampas motor korban menggunakan kampak milik J.P.

Saat ditangkap, pelaku dalam kondisi mabuk. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 buah kampak

1 unit sepeda motor Honda Beat PA 6253 KH

Warga mengapresiasi tindakan cepat polisi karena penangkapan terjadi hanya beberapa menit setelah kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Marnix manuhutu

    Mantap polres Nabire
    Smngat berantas kejahatan
    Bravo 👍👍👍

    Balas
Sudah ditampilkan semua
Tutup