Pemprov Papua Tengah Daftarkan 50.000 Warga ke Program JKN

NABIRE, InfoNabire.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat dengan mendaftarkan 50.000 peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kolaborasi Program Kartu Otsus Harapan Baru Sehat (Koharussehat)-JKN.

Program tersebut menjangkau masyarakat di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah, dengan total alokasi pendanaan sekitar Rp22,7 miliar.

Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan, Hasbiyas Siddik Alhudawi, yang mewakili Deputi Direksi Wilayah XII Benjamin Saut P.S., mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan seluruh pemerintah kabupaten dalam mendukung Program JKN.

“Saat ini telah terdaftar 50.000 peserta aktif JKN yang berkolaboratif dengan Program Kartu Otsus Harapan Baru Sehat-Jaminan Kesehatan Nasional (Koharussehat-JKN) di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah,” ujar Hasbi, Selasa (17/8/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 44.720 jiwa merupakan Orang Asli Papua (OAP) dan 2.679 jiwa non-OAP. Total alokasi pendanaan untuk kepesertaan tersebut mencapai sekitar Rp22,7 miliar.

Cakupan JKN Papua Tengah Capai 117,06 Persen

Secara nasional, tingkat cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Papua Tengah per 1 Agustus 2026 tercatat mencapai 117,06 persen, sedangkan tingkat peserta aktif mencapai 95,82 persen.

Baca juga:  Kapolres Nabire Pimpin Pemusnahan 52,96 Gram Ganja

BPJS Kesehatan juga mencatat sekitar 267 ribu peserta di Papua Tengah dapat mengakses layanan kesehatan tingkat pertama melalui puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dan rumah sakit tipe D pratama.

Sementara itu, sekitar 28 ribu kasus per tahun mendapatkan pelayanan di rumah sakit yang tersebar di delapan kabupaten.

Hingga Juli 2026, realisasi biaya pelayanan kesehatan Program JKN di Provinsi Papua Tengah telah mencapai Rp124,8 miliar.

Hasbi menyebut layanan kesehatan terus diperkuat melalui berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan, menyesuaikan kondisi geografis dan demografis Papua Tengah.

Masyarakat dapat mengakses layanan secara tatap muka maupun digital melalui Mobile JKN. Pelayanan administrasi juga tersedia melalui Pelayanan Administrasi WhatsApp (PANDAWA) dan Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA) yang menjangkau hingga tingkat kampung.

Pemprov Papua Tengah Daftarkan 50.000 Warga ke Program JKN

Gubernur: Jaminan Kesehatan Merupakan Hak Dasar

Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap masyarakat. Karena itu, pemerintah memastikan program kesehatan dapat menyentuh masyarakat hingga tingkat akar rumput.

“Komitmen kita dalam memberikan perlindungan kesehatan juga kita wujudkan melalui program Koharussehat. Program ini merupakan bentuk nyata Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memastikan masyarakat, khususnya OAP, memperoleh akses pelayanan kesehatan,” kata Meki.

Baca juga:  Awal 2026, Program MBG Dapur Mama Kita SPPG Siriwini 002 di Nabire Berjalan Konsisten

Menurut Meki, Program Koharussehat dan JKN bukan dua program yang berjalan sendiri. Keduanya dapat saling memperkuat dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Papua Tengah.

“Program JKN menjadi fondasi perlindungan JKN, sementara Koharussehat hadir sebagai bentuk dukungan dan kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.

Papua Tengah Pertahankan Status UHC

Komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses kesehatan juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat melalui Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berhasil mempertahankan status UHC hingga saat ini.

Meki berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan BPJS Kesehatan tidak hanya meningkatkan kepesertaan JKN, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas.

“Melalui sinergi ini, kita berharap masyarakat Papua Tengah tidak hanya memiliki kepesertaan jaminan kesehatan, tetapi juga benar-benar memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas ketika membutuhkannya,” tutup Meki.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup