Nabire – Kepolisian Resort Nabire telah menggelar konferensi pers terkait kasus pemerkosaan yang mengguncang warga beberapa waktu lalu. Konferensi pers tersebut digelar di Mapolres Nabire pada Rabu, (08/05/2024) pukul 12.00 WIT.

Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Nabire, Kompol I Wayan Laba, S.H melalui Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar,. S. T. K., S.I.K, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada tanggal 5 Mei 2024 sekira pukul 11.00 siang. Korban, LM (42), melaporkan kasus pencurian disertai dengan pemerkosaan yang dialaminya.

Menurut keterangan LM, saat hendak mengantarkan uang ke brilink untuk dikirim ke anaknya di Jawa menggunakan motor, ia dihadang oleh tiga pemuda menggunakan motor.

Baca juga:  Kapolda Papua Jenguk Korban Penyerangan dan Pembakaran di Yahukimo

“Mereka meminta uang sejumlah 900.000 dan setelah uang diberikan, korban ditarik ke semak-semak dan diperkosa oleh ketiga pelaku. Pelaku bahkan memasukkan jagung ke dalam kelamin korban,” ungkap AKP Bertu Haridyka Eka Anwar.

Kasat Reskrim juga menyatakan bahwa dalam waktu kurang dari 24 jam, pihaknya dibantu Polsek Nabire Barat (Nabar) berhasil menangkap dua dari tiga tersangka. Tersangka YP alias Y (19) dan SD (20) telah ditangkap. Dari keterangan kedua pelaku, terungkap bahwa mereka melakukan peran dalam pemerkosaan dan pencurian tersebut. Saat ini, pihak berwenang masih memburu tersangka lainnya, SB.

Untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku dikenakan pasal 6 huruf d undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual subsider pasal 285
tentang pemerkosaan dan subsider pasal 365 ayat satu dan 2 kuhp pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga:  Polres Nabire Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 446,83 Gram

“Sementara untuk para tersangka dan barang bukti yang digunakan oleh pelaku kita sudah amankan serta barang bukti milik korban,” pungkas AKP Bertu Haridyka.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Wakapolres Nabire, Kompol I Wayan Laba, Kasat Narkoba Polres Nabire, IPDA Exaudio P.R Hasibuan, S.Tr.K. M.H, Kasie Humas Iptu Yaudi, S.Sos, Kasie Was Iptu Edi Pamuji, KBO Reskrim Ipda Sugiarno, personel Polres Nabire, dan sejumlah awak media.