Hukrim

Anggota DPRK Nabire Apresiasi Kinerja Polres, Siap Dampingi Keluarga Korban CKC hingga Proses Hukum Tuntas

Anggota Komisi A DPRK Kabupaten Nabire, Priskila Dina Misiro, S.Pi, menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi keluarga korban CKC (14) dalam proses hukum kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Waroki, Distrik Nabire. (Foto: Dok. Pribadi)

NABIRE, InfoNabire.com – Anggota Komisi A DPRK Kabupaten Nabire, Priskila Dina Misiro, S.Pi, menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi keluarga korban CKC (14) dalam proses hukum kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Waroki, Distrik Nabire.

Hal tersebut disampaikan Priskila kepada InfoNabire.com, Selasa (4/8/2026) malam, melalui keterangan tertulis terkait penanganan kasus meninggalnya CKC yang terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIT.

Priskila menjelaskan bahwa sebagai anggota Komisi A DPRK Kabupaten Nabire yang bermitra dengan TNI dan Polri, dirinya datang ke Polres Nabire untuk melihat secara langsung perkembangan proses penyidikan kasus tersebut.

“Saya mewakili Komisi A DPRK Kabupaten Nabire akan mendampingi ibu korban. Kedatangan saya ke Polres Nabire bertujuan melihat sejauh mana proses penyidikan kasus ini,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Kecelakaan, Pria Ini Tandai Jalan Berlubang di Lampu Merah Pantai Nabire

Ia juga memberikan apresiasi kepada Polres Nabire yang dinilai bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan terduga pelaku, AWS (15), dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Saya mengapresiasi kinerja Polres Nabire yang setelah kejadian dan dalam kurun waktu singkat, kurang dari 24 jam, dapat mengamankan pelaku,” katanya.

Menurut Priskila, proses hukum yang sedang berjalan harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berlangsung secara transparan, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

Ia mengungkapkan, pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIT dirinya mewakili Komisi A DPRK Kabupaten Nabire mendampingi keluarga korban di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nabire.

Baca juga:  Kasus Korupsi Kredit Bank Papua Rp188 Miliar, Empat Terdakwa Divonis Berat

“Komisi A akan terus mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Saya berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun agar kasus ini dapat berjalan sesuai harapan keluarga korban dan berlangsung secara transparan,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Priskila kembali menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Nabire yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menangani perkara tersebut.

“Saya juga mengapresiasi Polres Nabire yang sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” tutupnya.

KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup