Tokoh Sarmi Soroti Dugaan Penggunaan Dana Otsus untuk Bayar Utang Aset Daerah
SARMI, InfoNabire.com — Tokoh intelektual Kabupaten Sarmi, Samuel Sauwyar, menyoroti dugaan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk membayar kewajiban atau utang aset Pemerintah Kabupaten Sarmi.
Dalam keterangannya kepada InfoNabire.com, Selasa (15/9/2026), Samuel mempertanyakan kebijakan penggunaan Dana Otsus yang menurutnya tidak sesuai dengan semangat dan peruntukan regulasi Otsus Papua.
“Dana Otsus di Kabupaten Sarmi tidak turun sesuai regulasi. Ada apa di balik penguasa dan rakyat kecil di Kabupaten Sarmi?” ujar Samuel.
Ia menilai terdapat persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi, khususnya terkait pengelolaan aset daerah.
Samuel secara khusus menyoroti dugaan penggunaan Dana Otsus oleh bidang yang menangani aset daerah untuk membayar kewajiban aset pemerintah.
Menurutnya, pembayaran kewajiban daerah yang berasal dari aset pemerintah seharusnya menggunakan sumber anggaran yang sesuai, terutama apabila kewajiban tersebut tidak berkaitan langsung dengan program afirmasi Otsus bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Dana Otsus itu tidak diperuntukkan untuk membayar utang daerah yang menjadi aset daerah,” tegasnya.
Soroti Pembayaran Aset Pemerintah
Samuel menyebut sejumlah aset pemerintah, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, perlu mendapat kejelasan mengenai sumber anggaran pembayarannya.
Ia mempertanyakan apabila pembayaran aset tersebut menggunakan Dana Otsus, sementara aset atau kewajiban yang dimaksud sebelumnya tercatat sebagai utang-piutang Pemerintah Kabupaten Sarmi.
“Bayar puskesmas dan aset Pemerintah Kabupaten Sarmi seharusnya menggunakan APBD daerah apabila tanah atau aset tersebut masuk dalam utang-piutang daerah,” katanya.
Samuel menegaskan Dana Otsus semestinya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya OAP, melalui sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan ketentuan.
Ia juga meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai penggunaan Dana Otsus agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas sumber anggaran, objek pembayaran, dasar hukum, serta penerima pembayaran.
Minta Dugaan Penggunaan Dana Otsus Diperiksa
Samuel menyatakan persoalan tersebut perlu mendapat pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang. Ia menyebut penggunaan Dana Otsus untuk membayar kewajiban aset daerah yang tidak sesuai peruntukan dapat menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Respons saya ini mungkin masih terdapat kesalahan dan perlu dibuktikan. Tetapi ada indikasi yang harus diperiksa terkait penggunaan Dana Otsus di bidang aset Kabupaten Sarmi,” ujarnya.
Ia meminta aparat pengawasan dan pihak berwenang menelusuri dokumen penganggaran serta realisasi pembayaran untuk memastikan apakah penggunaan Dana Otsus telah sesuai regulasi.
Pemilik Hak Ulayat Desak Pembayaran Aset
Persoalan pembayaran aset tersebut juga berkaitan dengan surat pernyataan kesepakatan pemilik aset yang ditujukan kepada Bupati Sarmi.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Dewan Adat Sarmi, Bernad Cawem, S.Pd, Ketua LMA Sarmi Frans Sawen, serta Koordinator LMA Distrik Bonggo Mesak Abuai, bersama sejumlah anggota hak ulayat.

Dalam surat itu, para pemilik aset meminta pemerintah meninjau kembali keputusan pencabutan lotrei yang disebut telah dilaksanakan pada 14 Oktober 2025. Mereka menyatakan menolak kesepakatan tersebut dan meminta pembayaran aset tahun 2026 dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kami memohon kepada pemerintah dan panitia aset supaya dapat menimbang isi surat kami ini, pembayaran aset tahun 2026 ini dilaksanakan secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan persoalan,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.
Para pemilik hak ulayat juga menyatakan telah menetapkan Kamis, 17 September 2026, sebagai waktu untuk bertemu dengan pemerintah dan panitia aset guna membahas persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, tudingan mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Otsus tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen serta keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Sarmi dan pihak terkait.
InfoNabire.com akan terus memantau perkembangan persoalan penggunaan Dana Otsus dan pembayaran aset di Kabupaten Sarmi.
















