Bupati Mesak Magai Apresiasi Dukungan Enam Suku terhadap Penataan Nabire

Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si. (Foto: Achmad Yusran Jamal/IN)

NABIRE, INFONABIRE.COM – Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos., M.Si., mengapresiasi dukungan enam Kepala Suku Besar Pesisir dan Kepulauan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Nabire dalam melakukan penataan kawasan dan relokasi untuk kepentingan umum.

Apresiasi tersebut disampaikan Mesak dalam agenda Keputusan Para Enam Kepala Suku Besar Pesisir dan Kepulauan di Nabire, Jumat (11/9/2026).

Enam suku tersebut yakni Suku Wate, Yerisiam, Yaur, Moora, Umari, dan Gwoa.

Dalam kesempatan tersebut, Mesak menyampaikan bahwa sikap yang disampaikan enam suku menjadi hal penting bagi pemerintah, terutama karena mengacu pada sejarah dan dokumen yang menjadi dasar terkait tanah di Kabupaten Nabire, termasuk SKB Nomor 001/KPTS/5/1966 atau yang dikenal sebagai SK 66.

“Saya memberikan apresiasi kepada Bapak dan Ibu sekalian, terutama bagi semua enam suku, bahwa kita semua mengacu kepada SK 66. Itu sangat luar biasa bagi kita semua,” ujar Mesak.

Menurut Mesak, tanah yang dahulu diserahkan oleh para orang tua kepada pemerintah telah memberikan manfaat bagi masyarakat hingga saat ini.

“Sejarah yang sudah kita ketahui menjadi fakta bahwa sejarah tanah di Kabupaten Nabire mengacu kepada SK 66, yang orang-orang tua kita serahkan kepada pemerintah untuk membangun Kabupaten Paniai dulu, yang sekarang menjadi Nabire,” katanya.

Mesak menyebut tanah tersebut kemudian dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan pemerintahan, pendidikan, dan aktivitas masyarakat lainnya.

Baca juga:  Bupati Mesak Magai akan Bentuk Banpol di Nabire, Ini Tugasnya

Penataan Pantai Nabire

Dalam agenda tersebut, Mesak juga menjelaskan rencana Pemerintah Kabupaten Nabire melakukan penataan kawasan Pantai Nabire, terutama area yang berada di sepanjang jalan protokol.

Menurutnya, perkembangan Nabire sebagai bagian dari pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah membuat penataan kawasan kota menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

“Sekarang Nabire ini menjadi kota sentral untuk menjadi kota provinsi Papua Tengah. Sehingga saya berpikir kalau kawasan Pantai Nabire ini, sepanjang jalan protokol, maka kita harus tata dengan baik supaya pandangan ini bagi saya baik,” ujarnya.

Mesak mengatakan, aktivitas pedagang kaki lima di kawasan tersebut juga perlu ditata. Pemerintah, kata dia, memilih melakukan relokasi agar aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan di lokasi yang telah ditentukan.

“Bagi saya, lebih baik pedagang kaki lima ini kita relokasi daripada kita biarkan. Kita tata dan kita pindahkan ke sana,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penataan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghilangkan aktivitas masyarakat, melainkan mengatur kawasan agar lebih tertib dan sesuai dengan peruntukannya.

Pemerintah Libatkan Saksi Sejarah

Mesak juga menyampaikan bahwa pemerintah akan melibatkan pihak-pihak yang mengetahui sejarah dalam pembahasan mengenai tanah dan kawasan tersebut.

Ia mengatakan telah menugaskan Kepala Distrik bersama pihak terkait untuk mencari orang-orang yang dapat dihadirkan sebagai saksi sejarah.

Baca juga:  HUT KKSS ke-49 di Nabire: BPW dan BPD KKSS Resmi Menutup Final Bulutangkis Antar Pilar

“Saya sudah tugaskan Kepala Distrik, kemudian pihak terkait, untuk mencari orang-orang yang perlu kita hadirkan menjadi saksi sejarah,” ujarnya.

Menurut Mesak, keterangan dari para saksi sejarah diperlukan dalam proses pembahasan bersama pemerintah dan unsur masyarakat adat.

Ia juga menyampaikan bahwa pernyataan yang diberikan enam kepala suku kepada pemerintah memiliki arti penting dalam proses tersebut.

“Pernyataan yang disampaikan kepada kami pemerintah ini sangat berarti bagi kami. Saya menyampaikan terima kasih,” katanya.

Mesak mengatakan surat keputusan atau pernyataan tersebut akan kembali dibacakan dalam forum bersama pihak-pihak terkait sebagai bagian dari proses pembahasan dan penataan kawasan.

Enam Suku Dukung Penataan

Dalam keputusan bersama, enam Kepala Suku Besar Pesisir dan Kepulauan menyatakan dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Nabire dalam melakukan relokasi dan penataan ruang kota untuk kepentingan umum.

Mereka juga menyatakan sikap menolak pihak lain yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat tanpa hak.

Agenda tersebut turut dihadiri Kasatpol PP Nabire, perwakilan Dinas Perdagangan, para sesepuh adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam membahas penataan kawasan serta pemanfaatan tanah untuk kepentingan umum dengan tetap memperhatikan sejarah dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup