NABIRE, infonabire.com – Puluhan tenaga honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Nabire turun ke jalan untuk menyuarakan kekecewaan atas mandeknya proses rekrutmen ASN tahap I dan II. Aksi damai berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Nabire pada Rabu (21/5/2025) dan dikawal ketat aparat Polres Nabire.

Kabag OPS Polres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., memimpin langsung pengamanan selama aksi berlangsung. Berkat pengawasan aparat, kegiatan tetap berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor BKPSDM, massa bergerak menuju RRI Nabire. Mereka berharap suara mereka dapat terdengar luas oleh publik dan instansi terkait.

Pertanyakan SK 80 dan Dugaan Penyimpangan

Perwakilan honorer, Piet Nabod Auwae, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap hasil seleksi ASN yang belum jelas. Ia menyebut, sejak pelaksanaan seleksi CAT pada tahun lalu, belum ada pengumuman resmi dari BKN atau Pemda. Sebaliknya, muncul SK Nomor 80 yang berisi 57 nama—yang sebagian besar tidak dikenali oleh kalangan honorer.

Baca juga:  Anggota DPRK Nabire Dina Misiro Kecam Aksi Bejat Satpam

“Banyak dari nama-nama itu bukan honorer yang kami kenal. Bahkan ada yang tidak pernah mengabdi di instansi manapun. Ini sangat tidak adil,” tegas Piet.

Selain itu, honorer K2 mempertanyakan alasan efisiensi anggaran yang dijadikan dasar penghentian proses seleksi. Menurut mereka, alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran, sebab daerah lain tetap melanjutkan proses rekrutmen meski menghadapi kendala serupa.

Desak KPK Turun Tangan

Piet juga menuding adanya dugaan permainan dalam jalur penyerapan tenaga honorer K2. Ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun untuk mengawasi jalannya rekrutmen ASN ini.

“Jika sistem yang dipakai benar-benar otomatis, seharusnya tidak ada nama-nama mencurigakan yang masuk ke SK. Ini perlu audit terbuka dari lembaga netral, seperti KPK,” jelasnya.

Baca juga:  TPP ASN Nabire Segera Cair, Bupati: Siapa Tak Bertugas Siap Kena Potong

Berikan Tenggat Waktu hingga Oktober 2025

Para peserta aksi memberikan batas waktu hingga Oktober 2025 untuk menyelesaikan penyerapan ASN tahap I dan II. Jika tidak ada kepastian, mereka meyakini akan muncul reaksi dari masyarakat yang merasa haknya tidak dipenuhi.

“Kami menyuarakan ini dengan damai. Tapi kalau sampai kuota hangus, kami tidak bisa menjamin masyarakat akan tetap diam,” tambah Piet.

Seruan kepada Presiden dan Gubernur

Sebelum menutup aksi, para honorer menyerukan agar Gubernur Papua Tengah dan Presiden Republik Indonesia turun langsung menyikapi persoalan ini. Mereka berharap pemerintah pusat hadir, tidak hanya bicara efisiensi, namun juga menunjukkan tanggung jawab terhadap hak-hak tenaga honorer.

Baca juga:  Pemkab Mappi Alokasikan Anggaran Rp1,5 Miliar Rehab Masjid Nurul Hidayah Kampung Yagatsu Distrik Haju

“Satu-satunya yang kami minta adalah kejelasan dan keadilan. Jangan abaikan pengabdian kami,” pungkas Piet.

Hingga artikel ini terbit, pihak BKPSDM Nabire dan BKN wilayah Papua belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.