Gubernur Meki Nawipa Bantah Larangan Aktivitas Dagang di Pantai Nabire
NABIRE, infoNabire.com – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, membantah informasi yang beredar di media sosial terkait larangan aktivitas perdagangan dan kegiatan lainnya di Pantai Nabire mulai Minggu, 6 September 2026.
Informasi tersebut beredar melalui sejumlah platform media sosial dalam bentuk selebaran atau stiker. Dalam selebaran itu disebutkan bahwa aktivitas dagang dan sebagainya di Pantai Nabire akan ditutup terhitung mulai 6 September 2026 dan seterusnya berdasarkan instruksi Gubernur Papua Tengah.
Meki Nawipa menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut informasi itu sebagai hoaks yang sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Meki Nawipa melalui Jubir Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, dalam siaran pers, Minggu (6/9/2026).
Meki juga menegaskan bahwa pengelolaan Pantai Nabire bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, melainkan sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nabire.
“Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya bupati,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat lebih bijak dan jangan mudah percaya informasi atau pemberitaan yang hoaks semacam ini,” pesannya.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih cerdas dan kritis dalam menerima informasi, terutama konten yang mengandung framing tidak akurat atau berpotensi menimbulkan disinformasi.
“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan check and recheck sesuai etika dalam hirarki berpemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan,” pungkasnya.
















