DPR Papua Tengah Gelar Pembukaan Rapat Paripurna Raperdasi Pertanggungjawaban APBD 2025, Tamu Mulai Berdatangan
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) menggelar Pembukaan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan undangan resmi DPR Papua Tengah, rapat paripurna dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.00 WIT hingga selesai di Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah.
Rapat paripurna ini akan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025. Sejumlah agenda telah disiapkan, mulai dari pembukaan, doa, pembacaan daftar hadir, sambutan pimpinan rapat, hingga penyampaian materi Raperdasi oleh kepala daerah.
Selanjutnya, rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi dan kelompok khusus, jawaban kepala daerah atas pandangan tersebut, laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi, hingga permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR Papua Tengah dalam rapat paripurna.
Undangan rapat ditandatangani Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, dan diterbitkan di Nabire pada 29 Juli 2026.
Hingga berita ini diterbitkan pada pukul 15.25 WIT, para tamu undangan mulai berdatangan ke Ruang Rapat Utama DPR Papua Tengah untuk mengikuti jalannya rapat paripurna.
Susunan Acara Rapat Paripurna
Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Doa.
Pembacaan daftar hadir.
Pembukaan rapat paripurna dan sambutan pimpinan rapat.
Penjelasan kepala daerah mengenai materi Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan materi sidang.
Penyampaian pandangan umum fraksi dan kelompok khusus.
Jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi dan kelompok khusus.
Laporan Badan Anggaran.
Pendapat akhir fraksi terhadap materi Raperdasi.
Permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota dalam rapat paripurna.






























