NABIRE – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dengan Kode R agar menempuh jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi.

Hal ini disampaikan saat dirinya menemui massa CPNS di halaman kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (14/7/2025) didampingi Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley dan Pj. Sekda Silwanus Sumule.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Nawipa menegaskan bahwa kewenangan pengangkatan CPNS bukan berada di tangan pemerintah provinsi, melainkan menjadi urusan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan BKN.

“Gubernur tidak punya kewenangan memberikan SK. Penentuan status CPNS adalah urusan negara melalui Kementerian PAN dan BKN,” tegas Meki Nawipa.

Ia juga mengingatkan agar aspirasi disampaikan secara terhormat dan tertib sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga:  Gubernur Meki Nawipa: Ko Sehat, Saya Sehat, Papua Tengah Sehat

“Silakan menyurati secara resmi ke DPR Papua Tengah untuk audiensi. Setelah itu DPR bisa memanggil BKD dan bersama-sama menyampaikan aspirasi ke Kemenpan-RB,” katanya.

Menurutnya, aksi demonstrasi tidak efektif dan bisa merugikan perjuangan para peserta seleksi Kode R.

“Cara-cara demonstrasi seperti ini tidak mencerminkan pendidikan. Kalian adalah pemilik negeri ini, sampaikan aspirasi secara terhormat,” lanjutnya.

Nawipa menyebutkan bahwa polemik Kode R terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur. Oleh karena itu, ia mengaku perlu waktu mempelajari data yang ada untuk memahami duduk persoalannya.

“Masalah ini terjadi sebelum saya menjadi gubernur, jadi kami perlu pelajari datanya dulu,” katanya.

Di akhir pertemuan, Nawipa meminta perwakilan CPNS Kode R untuk menyampaikan surat resmi dan menjadwalkan audiensi dengan DPR agar proses advokasi bisa berjalan sesuai aturan.

Baca juga:  Kapolda Papua Tengah Buka Kapolda Cup 2025 Usia 38+
Tim infoNabire
Editor
Tim infoNabire
Reporter