NABIRE — Polisi menemukan sesosok mayat bocah perempuan di pesisir pantai PLTMG Kalibobo, Nabire, Papua Tengah, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIT. Saat ditemukan, jenazah itu masih mengenakan seragam sekolah dasar dan dalam kondisi tidak utuh.
Warga yang melihat jenazah pertama kali segera melaporkannya kepada polisi yang sedang piket. Setelah menerima laporan, petugas piket penjagaan bersama seluruh piket fungsi langsung menuju lokasi. Iptu Jumadi dan Iptu Hardiman Sirait memimpin tim menuju tempat kejadian perkara.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu H.E. Anwar, menjelaskan kronologinya. Ia bilang, “Pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WIT, saksi II pergi mencari ayam hutan di sekitar pantai PLTMG. Saat itu saksi melihat ada mayat, lalu ia kembali dan memberitahukan kepada saksi I dan saksi III. Sekitar pukul 18.00 WIT, saksi I, II, dan III kembali ke TKP dan memastikan bahwa yang dilihat saksi II memang mayat. Karena takut, mereka tidak langsung memberitahukan kepada orang tua mereka.”
Ia melanjutkan, “Pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2025, keluarga yang mencari anak mereka yang hilang sejak tanggal 22 Juli 2025 datang ke rumah saksi I. Saat itu saksi I bercerita, lalu mereka bersama-sama mengecek ke TKP dan selanjutnya melaporkan ke pihak yang berwajib.”
Setelah menerima laporan dari keluarga dan warga, petugas dari piket fungsi dan tim identifikasi bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.10 WIT. Tim mengevakuasi jenazah ke RSUD Nabire menggunakan mobil dinas sekitar pukul 15.00 WIT. Pukul 15.30 WIT, tim medis melakukan pemeriksaan, tetapi tidak bisa mengenali jenazah karena kondisinya sudah mengalami kerusakan berat.
Polisi mencatat sejumlah ciri fisik yang masih tersisa, antara lain:
Korban mengenakan seragam SD (baju putih dan rok merah)
Rambut keriting
Bagian kepala sudah berupa tengkorak dan terlepas dari tubuh
Dokter belum bisa memastikan ada atau tidaknya tanda-tanda kekerasan karena tubuh korban sudah tidak utuh.
Polisi juga menerima laporan sebelumnya bahwa seorang anak berinisial EJT, berusia sekitar 10 tahun, hilang pada 22 Juli 2025 sepulang sekolah. Korban masih memakai seragam dan merupakan siswi SD Inpres Kota Baru. Keluarga sempat datang ke RSUD untuk mengecek jenazah, namun belum dapat memastikan identitasnya secara langsung.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan dilakukan tes DNA untuk mengungkap identitas jenazah secara pasti.
Tinggalkan Balasan