Laporan Polisi Jadi Senjata Korban Begal dan Curanmor, Ini Kata Kapolda Papua Tengah
NABIRE, InfoNabire.com – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini, mengimbau masyarakat agar tidak ragu membuat laporan polisi apabila menjadi korban tindak pidana, khususnya kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Imbauan tersebut disampaikan usai konferensi pers pengungkapan kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) yang digelar di Mapolda Papua Tengah, Senin (1/6/2026).
Menurut Kapolda, laporan polisi menjadi langkah awal yang sangat penting bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan, mengungkap pelaku, hingga membantu menemukan kembali barang milik korban yang hilang.
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami tindak pidana, terutama kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan mengambil langkah-langkah penyelidikan dan tindakan kepolisian lainnya untuk menemukan kembali barang yang hilang,” ujar Kapolda.
Ia menjelaskan, tanpa adanya laporan dari masyarakat, polisi akan kesulitan mengetahui dan menindaklanjuti kasus yang terjadi di lapangan. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menekan angka kriminalitas di Papua Tengah.
Kapolda mencontohkan keberhasilan jajaran Polda Papua Tengah yang berhasil menemukan dan mengembalikan enam unit sepeda motor hasil curanmor kepada pemiliknya yang sah.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari adanya laporan yang masuk sehingga polisi dapat melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Kalau masyarakat tidak melaporkan kasus yang dialami, kami tidak bisa menindaklanjutinya. Tetapi ketika ada laporan, kami akan berusaha mengambil langkah-langkah untuk mengungkap kasus dan menemukan barang milik korban, seperti enam motor yang berhasil kami kembalikan,” katanya.
Meski kondisi kendaraan yang ditemukan tidak selalu sama seperti saat pertama kali hilang, Kapolda menegaskan pengembalian tersebut merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam membantu masyarakat mendapatkan kembali haknya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.






















