NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mendeklarasikan eliminasi malaria pada Jumat, (1/8/2025), bertempat di Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama Nabire. Kegiatan ini menjadi tonggak komitmen bersama dalam upaya mewujudkan Papua Tengah bebas malaria sebelum tahun 2030.
Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI dr. Andi Saguni, MA, bersama unsur Forkopimda, Ketua MRP dan DPR Papua Tengah, para Bupati, serta mitra pembangunan seperti WHO, UNICEF, Global Fund, PERDHAKI, dan PRIMARI, datang langsung ke Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire untuk mengikuti deklarasi eliminasi malaria yang dipimpin oleh Gubernur Meki F. Nawipa, S.H.
Dalam sambutannya, Gubernur Meki menyampaikan bahwa malaria merupakan ancaman serius bagi masa depan pembangunan Papua Tengah. Berdasarkan data Sistem Informasi dan Surveilans Malaria (SISMAL), wilayah Papua menyumbang lebih dari 93% kasus malaria nasional, dan Papua Tengah sendiri mencatat hampir 170 ribu kasus sepanjang tahun 2024.

“Yang lebih memprihatinkan, penderita malaria juga berasal dari kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita. Ini bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia kita,” tegas Gubernur Meki.
Ia menekankan bahwa deklarasi ini bukanlah seremoni semata, melainkan komitmen bersama untuk mempercepat langkah eliminasi malaria, bahkan lebih cepat dari target nasional tahun 2030 sebagaimana tertuang dalam Permenkes Nomor 22 Tahun 2022.
Gubernur Minta Daerah Prioritaskan Penanggulangan Malaria
Gubernur Papua Tengah juga mengajak seluruh kepala daerah untuk menjadikan penanggulangan malaria sebagai program prioritas di masing-masing kabupaten. Ia meminta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan melaksanakan sejumlah strategi penting secara masif, seperti mendistribusikan kelambu berinsektisida, memberdayakan kader malaria, memperkuat surveilans, serta mengintegrasikan program malaria dengan pencegahan stunting dan peningkatan gizi anak.
“Saya ingin semua kepala daerah memasukkan program eliminasi malaria dalam dokumen perencanaan pembangunan. Kita tidak bisa menunggu. Saatnya bergerak sekarang,” ucapnya.
Pada momen deklarasi tersebut, Gubernur Meki juga mengumumkan pembentukan Komisi Penanggulangan Malaria Papua Tengah, sebagai wadah koordinasi dan percepatan program eliminasi malaria di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Gubernur membentuk komisi ini untuk memperkuat sinergi lintas sektor, mempercepat distribusi sumber daya, dan memastikan setiap langkah sesuai dengan kebutuhan lapangan.
“Saya percaya, dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Papua Tengah bisa bebas malaria lebih cepat dari target nasional,” tegas Gubernur Meki.
Gubernur Meki memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan, mitra pembangunan, relawan, dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah berjuang dalam penanggulangan malaria.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak lengah dan terus menjaga semangat kebersamaan demi mewujudkan masyarakat Papua Tengah yang sehat dan produktif.
“Mari kita tuntaskan malaria agar anak-anak kita tumbuh cerdas, ibu-ibu kita sehat, dan masyarakat kita hidup lebih produktif,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur berharap deklarasi ini menjadi awal dari perubahan besar di Papua Tengah, demi generasi yang lebih sehat dan masa depan yang lebih cerah.
“Deklarasi ini bukan akhir, melainkan langkah awal menuju Papua Tengah bebas malaria,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan