Skrol untuk membaca pos
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Pelaku Pencurian Motor di Nabire Diserahkan ke Kejaksaan

Example 468x60
A-AA+A++
Pelaku pencurian motor di Masjid Miftakhul Jannah Aslabar Karang Mulia. (Foto: Dok. Satreskrim Polres Nabire)

Nabire – Sat Reskrim Polres Nabire telah menyelesaikan proses pelimpahan tahap II untuk kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka GGT kepada Kejaksaan Negeri Nabire. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.


Menurut laporan polisi dengan nomor LP/ B / 150 / IV / 2024 / SPKT / Res Nabire yang dibuat pada 2 April 2024, tersangka GGT diduga melakukan pencurian motor di halaman Masjid Miftakhul Jannah Aslabar di Jalan Drs. Surojo Tanojo RT/RW 009/001, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire pada 1 April 2024. Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana dan subsidair Pasal 362 KUHPidana.

Kapolres Nabire, melalui Kasat Reskrim AKP Bertu Harydika Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa berkas kasus pencurian motor dengan tersangka GGT telah lengkap. “Hari ini penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire,” jelas Bertu.


Ia menambahkan bahwa pelimpahan ini dilakukan dengan koordinasi antara penyidik dan kejaksaan, di mana tersangka dan barang bukti diserahkan langsung kepada kejaksaan. Barang bukti yang diserahkan meliputi satu buah flashdisk Lexar berisi rekaman CCTV saat pelaku mencuri motor korban, serta satu lembar STNK motor Yamaha dengan nomor polisi PA 4057 KM, nomor rangka MH354P00ACJ526311, nomor mesin 54P-526482, atas nama Yayasan Miftakhul Jannah Aslabar.
Example 300250
Example 120x600
Tim InfoNabire adalah tim redaksi resmi InfoNabire.com, media online yang berdiri sejak 28 Desember 2016 di bawah naungan CV Cahaya Media Nabire. Media ini hadir sebagai sumber informasi lokal yang berkomitmen menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Nabire dan Provinsi Papua Tengah. Dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, InfoNabire terdaftar dengan nomor 27430-PWI/Wda/DP/IV/2024/15/02/98 dan berpegang pada prinsip profesionalitas, independensi, serta tanggung jawab publik. Setiap informasi yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan penyuntingan redaksi untuk memastikan akurasi serta keberimbangan pemberitaan. Tim InfoNabire meliput berbagai isu strategis meliputi pemerintahan daerah, kebijakan publik, hukum dan kriminal, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, hingga dinamika sosial masyarakat di Papua Tengah. Cakupan liputan berfokus pada Nabire dan wilayah sekitarnya dengan orientasi pelayanan informasi kepada publik. Sebagai media lokal yang berkembang, InfoNabire membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Informasi resmi dan komunikasi redaksi dapat disampaikan melalui email: infonabirepapua@gmail.com serta kanal media sosial resmi InfoNabire.

Related Post

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terkait

Example 728x250