Ekonomi & Bisnis

IUP Kristalin Dicabut, Diben Elaby Minta Antam Bangun Kantor di Nabire

Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby. (Foto: Dok. Pribadi/IN)

Nabire, InfoNabire.com – Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, meminta PT Aneka Tambang (Antam) membangun kantor pusat pengelolaan pertambangan di Nabire setelah izin usaha pertambangan (IUP) PT Kristalin Eka Lestari resmi dicabut pemerintah pusat dan pengelolaannya dialihkan kepada perusahaan pelat merah tersebut.

Diben menyampaikan dua usulan utama, yakni pembangunan kantor Antam di Nabire dan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Langkah itu dinilai penting agar masyarakat lokal dan pemerintah daerah turut memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Diben saat ditemui pada Senin (26/10/2026). Ia menegaskan, kehadiran proyek strategis nasional (PSN) harus disertai komunikasi yang baik serta pelibatan masyarakat adat sejak tahap perencanaan.

“Kalau pemerintah punya program yang bagus, maka untuk merealisasikannya harus melakukan sosialisasi yang baik. Tujuannya supaya penerima manfaat dan masyarakat lokal dapat menerima program tersebut sehingga sukses dilaksanakan,” kata Diben.

Masyarakat Adat Harus Dilibatkan

Menurut Diben, penolakan masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah tidak selalu disebabkan oleh tujuan program, melainkan juga pendekatan yang kurang tepat kepada masyarakat setempat.

Ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak menjalankan program strategis nasional tanpa komunikasi dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat di wilayah terdampak.

“Kalau atas nama negara, kemudian program strategis nasional tiba-tiba datang tanpa peduli dengan orang di sekitarnya, sampai kapan pun pasti akan mendapatkan perlawanan dari masyarakat setempat,” ujarnya.

Diben mengungkapkan, DPR Papua Tengah sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait PT Kristalin Eka Lestari. Dalam pertemuan yang dipimpinnya, DPR menelaah akta pendirian perusahaan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan yang disampaikannya, Diben menyebut tidak ada orang asli Papua (OAP) yang tercatat sebagai pemegang saham perusahaan. Ia juga mengatakan pihaknya tidak berhasil bertemu dengan pemilik perusahaan yang ingin dimintai penjelasan.

Karena itu, kabar pengalihan pengelolaan kepada Antam dinilainya sebagai momentum untuk membenahi tata kelola pertambangan sekaligus memperkuat keberpihakan kepada masyarakat lokal.

Baca juga:  Ledakan Mobil di SPBU Oyehe Nabire, Pertamina: Penyebab Masih Diselidiki Polisi

Antam Diminta Bangun Kantor di Nabire

Diben menegaskan, usulan pertama yang perlu segera direalisasikan Antam adalah membangun kantor pengelolaan pertambangan di Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah.

Menurut dia, keberadaan kantor di daerah akan memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah, DPR, tokoh adat, dan masyarakat apabila muncul persoalan di sekitar wilayah pertambangan.

“Antam harus membangun kantornya di Nabire supaya pemerintah daerah juga mendapatkan manfaat. Masyarakat kita yang menganggur banyak, sehingga ruang kerja bisa tercipta di Nabire,” katanya.

Ia menilai, sebagai badan usaha milik negara (BUMN), Antam perlu menunjukkan keberpihakan kepada daerah tempat perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.

Diben berharap aktivitas perusahaan dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), membuka kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Papua Tengah.

Usulkan 70-80 Persen Tenaga Kerja Lokal

Selain pembangunan kantor, Diben mengusulkan agar Antam memprioritaskan masyarakat lokal dalam perekrutan tenaga kerja. Ia menyebut kisaran 70 hingga 80 persen tenaga kerja diharapkan berasal dari masyarakat setempat.

Menurut dia, tenaga kerja profesional dari luar daerah tetap dapat direkrut sesuai kebutuhan perusahaan. Namun, masyarakat Papua Tengah harus memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraan.

“Kalau ada perusahaan di sini, masyarakat kita yang harus bekerja. Sekitar 70 sampai 80 persen masyarakat lokal bisa dilibatkan, sedangkan tenaga profesional lainnya disesuaikan dengan kebutuhan manajemen,” ujarnya.

Ia juga meminta agar keterlibatan masyarakat tidak terbatas pada pekerjaan formal di perusahaan. Peluang usaha pendukung, termasuk penyediaan bahan pangan dan kebutuhan operasional lainnya, perlu dibuka bagi pelaku usaha lokal.

Dengan demikian, manfaat ekonomi pertambangan diharapkan tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga menyentuh masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Baca juga:  Disdikbud Papua Tengah Gelar Rakor Tingkatkan Mutu Pendidikan

Gubernur Diminta Segera Bentuk BUMD

Usulan kedua Diben ditujukan kepada Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, agar segera membentuk BUMD yang dapat menjadi mitra strategis dalam pengelolaan dan pengembangan usaha pertambangan.

Menurut dia, keberadaan BUMD dapat membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk terlibat dalam kerja sama bisnis sehingga manfaat ekonomi tidak seluruhnya mengalir ke luar daerah.

“Gubernur harus membuat BUMD. Perusahaan daerah ini yang nantinya menyambut kerja sama sehingga pemerintah dan masyarakat di daerah juga mendapatkan keuntungan,” kata Diben.

Ia berharap BUMD tersebut dapat menjadi wadah untuk memperkuat posisi pemerintah daerah dan masyarakat lokal dalam rantai ekonomi pertambangan.

Diben menekankan, pembentukan BUMD harus berjalan seiring dengan pelibatan masyarakat adat dan penguatan kesempatan usaha bagi warga setempat.

Pendekatan Adat dan Budaya Jadi Kunci

Diben menilai keberhasilan proyek strategis nasional di Papua Tengah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah dan status proyek sebagai program nasional. Pendekatan sosial, antropologis, budaya, dan keagamaan juga harus menjadi bagian dari proses pelaksanaannya.

Ia mendorong pemerintah dan perusahaan membangun komunikasi dengan kepala suku, tokoh adat, pemerintah setempat, serta pemimpin gereja sebelum menjalankan kegiatan yang berdampak pada masyarakat.

Menurut dia, dialog secara terbuka dan penghormatan terhadap kearifan lokal dapat membangun rasa memiliki masyarakat terhadap proyek yang hadir di wilayah adat mereka.

“Kalau masyarakat merasa memiliki proyek strategis nasional yang dibangun di daerahnya, mereka akan mendukung. Niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik dan komunikasi yang baik,” ujarnya.

Diben berharap pengelolaan pertambangan oleh Antam menjadi kesempatan untuk membangun pola kerja sama yang lebih adil antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat adat.

Ia menegaskan, pelibatan masyarakat sejak awal akan membantu mengurangi konflik sekaligus memastikan kegiatan pertambangan memberikan manfaat nyata bagi Papua Tengah. (*)

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup