PUNCAK JAYA | InfoNabire.com – Polres Puncak Jaya mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan. Tiga pelaku diamankan bersama barang bukti 110 liter miras siap edar dan ratusan liter bahan baku.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag, memimpin langsung press release pengungkapan kasus miras di Mako Polres Puncak Jaya, Rabu (17/9/2025).
Wakapolres AKP Misken Darius, Kasat Narkoba Ipda Yusuf Kapisa, Kasat Samapta Ipda Kasroni Manurung, S.H, dan Kasat Binmas Ipda Yanto Swabra turut hadir. Polisi menghadirkan tiga tersangka, yakni MK, IA, dan AK, berikut barang bukti yang diamankan.
Barang bukti terdiri dari 110 liter miras siap edar, 225 liter bahan baku belum diproduksi, 640 liter bahan siap suling, serta peralatan produksi seperti kompor, panci, dan alat suling.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan bilang pihaknya sudah mengamankan minuman keras lokal beserta pelakunya.
“Untuk total keseluruhan yang kita amankan pada hari ini yang siap jual ataupun sudah jadi sebanyak 110 liter kemudian bahan baku yang siap disuling sebanyak 640 liter yang didukung dengan alat bantu seperti kompor, panci maupun alat-alat suling,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan keberhasilan ini berkat kerja cepat anggota di lapangan.
“Ini merupakan keberhasilan dari Polres Puncak Jaya dalam menangkap dan menertibkan peredaran miras yang selama ini sangat meresahkan masyarakat di Puncak Jaya terkhusus di Mulia ini, kami ucapkan terima kasih kepada anggota yang tadi mendatangi TKP dan berhasil mengungkap kasus ini,” ucapnya.
Selanjutnya kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada dan barang bukti tentunya kita akan musnahkan setelah proses selesai dilaksanakan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat melapor bila mengetahui peredaran miras.
” Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar apabila mengetahui terkait dengan peredaran minuman keras ataupun yang menjualnya untuk sesegera mungkin dilaporkan kepada kami untuk kami tindaklanjuti sehingga apa yang kita harapkan Kota Mulia terbebas dari yang namanya orang mabuk,” pungkas Kapolres.


Tinggalkan Balasan