NABIRE | InfoNabire.com – Ratusan pencari kerja (pencaker) Kode R melakukan aksi pengerudukan dan pemalangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah, Senin (15/9/2025).

Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 17.30 WIT itu diikuti sekitar 150 orang. Mereka menempelkan baliho berisi enam poin tuntutan di dinding kantor BKPSDM. Salah satunya menegaskan bahwa perjuangan Kode R sudah berjalan 11 bulan, serta meminta pemerintah mengakomodir pencaker Kode R dalam kategori dua (K2) atau jalur lain sesuai mekanisme yang berlaku.

Jumlah pencaker Kode R di Papua Tengah sendiri mencapai 5.876 orang, tersebar di delapan kabupaten.

Koordinator lapangan, Yusak Nawipa, S.Ip, menegaskan bahwa pemalangan yang dilakukan merupakan bentuk perjuangan panjang pencaker Kode R yang sudah menempuh berbagai jalur.

Baca juga:  Tega, Di Tengah Kebakaran Smoker Motor Warga Raib

“Pertama, pemalangan ini jangan ada yang bongkar sebelum ada respon balik dari BKPSDM. Kedua, jika ada penerimaan CPNS atau P3K K2 di tahun 2025, harus prioritaskan Kode R, karena masalah ini sudah sampai ke Kemenpan dan kebijakannya dikembalikan ke daerah,” ujarnya kepada wartawan.

Yusak juga menyebut, jika tidak ada tanggapan, pihaknya akan kembali datang dalam tiga hingga empat hari ke depan.

“Kami tidak merusak, hanya menunggu jawaban resmi dari Kepala BKPSDM dan Gubernur Papua Tengah. Kami harap pemerintah mengakomodir perjuangan yang sudah berjalan 11 bulan ini,” tegasnya.

Senada dengan itu, Marinus Dimi, salah satu perwakilan pencaker, menyampaikan bahwa Kode R sudah menempuh proses sesuai aturan.

Baca juga:  Naomi Kotouki Dukung Larangan Miras di Nabire
Pencaker Kode R

“Kami sudah demo di BKPSDM, DPRP, MRP, bahkan bertemu langsung dengan Kemenpan RB. Namun sampai sekarang belum ada jawaban pasti. Padahal Gubernur sudah menerima data kami sejak 15 Agustus lalu,” kata Marinus.

Ia menambahkan, perjuangan Kode R berlandaskan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang mengatur 80 persen formasi untuk orang asli Papua dan 20 persen non-OAP. Hal itu juga dikuatkan dengan surat edaran Gubernur Papua Tengah nomor 800.1/146-2/Set, serta Peraturan Pemerintah Kemenpan RB Nomor 350.

“Nilai Kode R bukan jatuh total, tapi masih ada harapan karena passing grade. Itu yang membuat kami terus berjuang hingga hari ini,” jelasnya.

Menunggu Respon Pemerintah

Dalam aksi tersebut, para pencaker menyampaikan bahwa mereka memberi waktu tiga sampai empat hari agar BKPSDM dan Gubernur Papua Tengah memberikan jawaban resmi. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka siap kembali melakukan aksi lanjutan.

Baca juga:  Internet Nabire Pulih, Baru 4G Telkomsel yang Bisa Diakses, IndiHome Kenapa?

Aksi pemalangan berjalan tertib. Sekitar pukul 18.00 WIT, massa membubarkan diri dengan catatan agar palang tidak dibongkar sebelum ada respon dari pemerintah.

🚀 Follow WhatsApp Channel infoNabire.com untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tim infoNabire
Editor