NABIRE – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendesak Kapolda Bali dan Kapolres setempat agar segera bertindak tegas menyikapi dugaan eksploitasi terhadap delapan anak asal Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali.
“Saya minta Kapolda, Kapolres segera ambil tindakan tegas dan terukur. Kekerasan terhadap anak dilarang undang-undang,” tegas Soedeson, Jumat (4/7/2025), melalui video pernyataan yang redaksi ini terima.
Seorang warga keturunan Tionghoa asal Manado berinisial D.P., yang mengaku sebagai pendeta dan pengusaha kue, menjanjikan delapan anak itu untuk disekolahkan di Bali. Namun sejak 2021, D.P. justru memaksa mereka bekerja memproduksi hingga 500 kotak kue per hari, tanpa istirahat dan akses pendidikan.

Melansir dari Nabire.Net menyebutkan bahwa D.P. menyiksa anak-anak tersebut. Pelaku memukul mereka dengan besi, mengurung dalam kandang anjing, menahan makanan, dan memaksa berdiri seharian sebagai bentuk hukuman.
Saat ini, mahasiswa Papua di Bali berhasil menyelamatkan empat anak. Dua anak sudah kembali ke Nabire, sedangkan dua lainnya menetap di kontrakan putri Papua. Tiga anak masih berada di lokasi kerja, dan satu anak berhasil kabur, lalu tinggal di pos sekuriti sebuah sekolah selama lima bulan terakhir.
Sekadar informasi, saat ini sejumlah anggota DPRK Nabire dari Komisi A turut memperjuangkan penanganan dugaan eksploitasi anak tersebut.
Anggota DPRK Nabire dari Komisi A terus mengupayakan agar aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini dan menjamin pemulangan korban ke Nabire, Papua Tengah.
Tinggalkan Balasan