Wagub Papua Tengah Pimpin Apel, Ini Pesannya Kepada ASN
NABIRE – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si, memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Senin (19/1/2026).
Dalam arahannya, Deinas Geley mengajak seluruh ASN memasuki hari ke-19 di tahun 2026 dengan semangat baru, komitmen baru, serta tanggung jawab yang lebih baik dalam mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya di Provinsi Papua Tengah.
“Ini hari yang baru, tahun yang baru, dan hidup yang baru. Karena itu saya mengajak seluruh ASN Papua Tengah untuk membangun semangat pengabdian yang lebih baik,” ujar Deinas Geley di hadapan peserta apel.
Wakil Gubernur menegaskan ASN merupakan tulang punggung negara yang memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, pengabdian ASN harus dilandasi nilai loyalitas, dedikasi, serta rasa cinta terhadap daerah.
Ia secara khusus menekankan pentingnya loyalitas dalam sistem birokrasi, mulai dari staf hingga pejabat struktural.
“Staf harus loyal kepada atasannya, eselon IV loyal kepada eselon III, eselon III kepada eselon II, dan eselon II kepada Gubernur. Itulah kerangka dasar pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Deinas juga mengingatkan bahwa saling menghargai dan saling menghormati itu penting.
“Kalau kita tidak saling menghargai, bagaimana mungkin orang lain menghargai kita,” tambahnya.
Selain loyalitas, Wakil Gubernur Papua Tengah meminta ASN menjaga moral dan akhlak dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar ASN tidak meniru perilaku negatif yang dapat merusak citra aparatur negara.
“Jangan belajar dari pegawai negeri yang sudah merusak moral dan akhlaknya. Kalau itu ditiru, maka kita akan menjadi seperti itu. Ikuti dan lakukan hal-hal yang baik,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Deinas Geley juga menyoroti disiplin berpakaian ASN sebagai bagian dari tanggung jawab profesional karena ASN digaji oleh negara.
Ia mengingatkan ketentuan penggunaan pakaian dinas harian, sepatu, ikat pinggang, hingga topi yang telah diatur secara jelas.
“Sepatu sebaiknya hitam, ikat pinggang menggunakan bahan kulit, dan atribut Korpri harus digunakan sesuai ketentuan,” katanya.
Adapun ketentuan pakaian dinas yang ditegaskan antara lain:
Senin–Selasa: Pakaian dinas harian lengkap
Rabu: Pakaian putih
Kamis: Batik, termasuk batik Papua
Jumat: Pakaian olahraga
Sementara penggunaan topi, lanjut Deinas, terdiri dari topi Korpri dan topi Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki yang dipakai sesuai hari dan ketentuan.
“Ini dasar yang sebenarnya sudah ditanamkan sejak lama, tetapi masih sering diabaikan. Padahal ASN wajib mematuhinya,” tegasnya.
Melalui apel pagi tersebut, Wakil Gubernur Papua Tengah berharap seluruh ASN mampu meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas dalam menjalankan tugas demi kemajuan Papua Tengah.
“Karena kita digaji oleh negara, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk disiplin dan mengabdi dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.














