Nabire – Stella Misiro, anggota DPR Papua Tengah, menegaskan bahwa masyarakat adat harus menjadi pihak utama dalam pengelolaan tanah di Papua. Ia menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam seminar bertema “Merangkul Keadilan Sosial, Merajut Masyarakat Adat Papua, Menjaga Lingkungan” yang digelar WALHI Papua, Kamis (30/5/2025) di Aula Adamant Hotel, Nabire.
Misiro menilai, sudah saatnya Orang Asli Papua (OAP), khususnya pemilik tanah adat, diberi akses penuh untuk mengelola potensi alam seperti kehutanan, pertambangan, kelautan, dan perkebunan, sesuai aturan dan kemampuan mereka.
BACA JUGA : Stella Misiro Gas Pol 100 Hari Pertama, Fokus Pendidikan dan Inklusi Disabilitas
“Kita tidak boleh lagi hanya menjadi penonton setia di atas tanah adat kita sendiri,” tegas Stella Misiro.

Dorong Regulasi Pro Masyarakat Adat
Ia juga menyerukan agar pemerintah mengeluarkan regulasi yang berpihak pada masyarakat adat, termasuk dalam hal perizinan. Menurutnya, izin pengelolaan seharusnya diberikan langsung kepada pemilik tanah adat.
“Kami mendorong agar perizinan pengelolaan diberikan langsung kepada pemilik tanah adat. Bila memang membutuhkan investor karena keterbatasan modal atau teknologi, maka posisi investor harus sebagai mitra, bukan pemilik,” tambahnya.
BACA JUGA: Dukung Seniman dan Pelaku Budaya, Stella Misiro Sebut “Budaya Adalah Jalan Pulang”
Stela mengkritisi pola lama yang menempatkan investor sebagai pemilik, sementara masyarakat adat tersingkir di tanahnya sendiri.
Di akhir pemaparannya, Misiro menegaskan bahwa DPR Papua Tengah akan memperjuangkan regulasi daerah yang menjamin kedaulatan masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.
BACA JUGA: Pelantikan DPRPT Otsus, Stella Theresia Uce Misiro: Penundaan Adalah Rencana Tuhan, Bukan Halangan
“Kami akan mengusulkan regulasi daerah yang berpihak pada masyarakat adat, agar mereka benar-benar menjadi tuan di negerinya sendiri,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan