NABIRE – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, langsung bergerak cepat menyambangi tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire yang menjadi korban serangan dari warga binaan. Kunjungan dilakukan pada Selasa, (3/6/2025) di RSUD Nabire sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril dari pemerintah.

“Dua petugas baru saja selesai dioperasi, sementara satu lainnya menjalani rawat jalan. Mohon doanya,” ujar Mashudi saat ditemui di rumah sakit.

Ketiga korban diketahui merupakan Komandan Jaga dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Nabire. Mereka mengalami luka serius akibat serangan menggunakan senjata tajam ketika berupaya mengendalikan situasi keamanan di dalam lapas.

Mashudi menyampaikan bahwa jajaran Kementerian Hukum dan HAM akan terus memberikan perhatian dan dukungan penuh bagi para korban.

Baca juga: Dirjenpas Beberkan Kronologi Lengkap Pelarian 19 Napi dari Lapas Nabire

“Saya sudah bertemu satu anggota kami yang dirawat jalan, alhamdulillah kondisinya membaik. Kami pastikan dukungan terus diberikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mashudi juga menyerahkan bantuan dana dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberanian dan dedikasi tinggi petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya. Menteri Agus bahkan menyempatkan diri berkomunikasi langsung dengan korban melalui panggilan WhatsApp.

Setelah mengunjungi rumah sakit, Dirjenpas melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung kondisi Lapas Nabire. Ia didampingi oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K, Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Muhajir, S.I.K., M.H, dan Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K, serta pejabat Ditjenpas seperti Direktur Kepatuhan Internal dan Direktur Perawatan Kesehatan.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran petugas Lapas, Mashudi menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan TNI, Polri, dan berbagai pihak terkait demi menjaga stabilitas dan keamanan.

Baca juga: Lapas Kelas IIB Nabire Dirazia, Ini Kata Kakanwil Ditjenpas soal Barang Terlarang

“Menjadi petugas pemasyarakatan adalah tugas mulia. Jalankan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan,” pesannya tegas.

Sementara itu, Menteri Agus juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan petugas melalui pelatihan yang berkelanjutan. Hal ini dianggap penting mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi di lingkungan pemasyarakatan.

Pasca-insiden, situasi di Lapas Nabire kini dilaporkan telah kondusif. Proses pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan oleh pihak Lapas bekerja sama dengan Polres Nabire.

Sebagai catatan, Lapas Nabire saat ini dihuni oleh 218 warga binaan, meski kapasitas idealnya hanya 150 orang. Sementara itu, jumlah petugas pengamanan masih terbatas, dengan hanya lima orang per regu.

Baca juga: Kapolres Nabire Ungkap Hasil Razia Lapas: 38 HP hingga Sejumlah Sajam