Wakil Ketua I DPR Papua Tengah Serahkan Surat Audiensi ke Fraksi Nasdem DPR RI, Kawal Aspirasi Masyarakat Papua Tengah
NABIRE, InfoNabire.com – Wakil Ketua I DPR Papua Tengah dari Fraksi Nasdem, Pdt. Diben Elaby, menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Fraksi Partai Nasdem DPR RI di Jakarta, Senin (26/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengawal sekaligus meneruskan aspirasi masyarakat Papua Tengah yang sebelumnya disampaikan dalam sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Beberapa aksi yang menjadi dasar penyampaian aspirasi itu antara lain Aksi Forum Rakyat Bergerak pada 7 April 2026, aksi demo mahasiswa dan masyarakat pada 27 April 2026, serta aksi demo mahasiswa Dogiyai pada 11 Mei 2026.
Dalam berbagai aksi tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi yang hampir seragam, yakni berkaitan dengan masalah keamanan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Papua Tengah.
Pdt. Diben Elaby bilang, substansi persoalan yang disampaikan masyarakat berada di luar kewenangan DPR Papua Tengah sehingga pihaknya mengambil langkah untuk meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat pusat melalui Fraksi Nasdem DPR RI.
“Kami hanya ingin meneruskan aspirasi masyarakat Papua Tengah kepada Komisi I dan Komisi III DPR RI melalui Fraksi Nasdem. Kami berharap Fraksi Nasdem di DPR RI dapat membantu menyuarakan aspirasi ini di Senayan agar DPR Papua Tengah diberi ruang dan waktu untuk menjelaskan langsung,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk memastikan suara masyarakat Papua Tengah dapat tersampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
“Kami ingin memastikan aspirasi masyarakat Papua Tengah didengar langsung oleh Fraksi Nasdem di pusat. Ini bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat,” ujar Pdt. Diben Elaby, Wakil Ketua I DPR Papua Tengah dari Fraksi Nasdem.
DPR Papua Tengah berharap Fraksi Nasdem di DPR RI dapat membuka ruang audiensi sehingga aspirasi masyarakat terkait keamanan dan dugaan pelanggaran HAM di Papua Tengah dapat dibahas lebih lanjut bersama komisi terkait di tingkat nasional.


















