Beraksi Siang Hari di Wadio, Pelaku Curas Dibekuk Kurang dari Satu Jam

NABIRE, InfoNabire.com – Tim Satreskrim Polres Nabire bergerak cepat dan berhasil membekuk terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kurang dari satu jam setelah beraksi di Jembatan Wadio, Distrik Nabire Barat, Jumat (1/5/2026).

Pelaku berinisial FG (25) diamankan sekitar pukul 11.30 WIT di kawasan Putaran 1, Jalan C.H. Martha Tiahahu, Kelurahan Kalibobo. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim IPTU Bogi Transtanto, S.H., bersama tim Resmob yang dibackup piket fungsi.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K bilang, keberhasilan tersebut berkat respon cepat anggota setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung bergerak dan dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan. Ini bentuk komitmen kami dalam merespons setiap laporan masyarakat,” bilang Kapolres.

Baca juga:  Lagi, Seorang Tukang Ojek Dibegal di Karadiri Nabar, Motor Raib Dibawa Kabur Penumpang

Peristiwa curas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIT di Jembatan Wadio, Jalan Poros Wadio. Korban diketahui bernama Sundari Samad (40), warga Kelurahan Karang Tumaritis.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengincar korban yang saat itu mengendarai sepeda motor sambil menggantung tas di lengan kanan. Melihat kesempatan, pelaku langsung memacu motornya, mendekati korban, lalu menarik tas tersebut dan melarikan diri.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Setelah merampas tas, pelaku kabur ke arah Kalibobo,” jelas Kapolres.

Usai beraksi, pelaku sempat singgah di sebuah bengkel di Putaran 2 untuk mengganti oli sepeda motor yang digunakannya. Namun, tak lama kemudian anggota kepolisian berhasil mengamankannya di lokasi tersebut.

Baca juga:  HUT KKSS ke-49 di Nabire: BPW dan BPD KKSS Resmi Menutup Final Bulutangkis Antar Pilar

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam, kunci T modifikasi, serta barang milik korban berupa uang tunai Rp1,3 juta, dompet, dan dua unit handphone.

Kapolres menegaskan, saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Kami juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi,” tegasnya.

Polres Nabire mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama tidak menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.

Wakil Ketua I DPRPT, Diben Elaby, S.TH
Wakil Ketua I DPRPT, Diben Elaby, S.TH
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup