NABIRE, InfoNabire.com – Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang belakangan ini marak terjadi di wilayah Nabire dan sekitarnya.

Dalam press release yang digelar pada Selasa, (24/6/2025) di Mapolres Nabire, Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menjelaskan bahwa dua tersangka, berinisial NG (20) dan MT (24), sudah terlibat dalam 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, hingga kini baru 6 laporan polisi (LP) yang diterima.

“Para pelaku ini beraksi sejak Desember 2024. Hanya saja dari 14 TKP, baru 6 korban yang resmi melapor,” ungkap Kapolres Nabire.

Modus yang digunakan cukup rapi. Pelaku memantau lokasi, memotong gembok pagar, lalu menggunakan kunci T untuk menghidupkan motor yang terkunci. Dari penangkapan itu, polisi menyita 10 unit motor hasil curian, satu tang potong, dan dua mata kunci T.

Baca juga:  Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Menariknya, motor hasil curian dijual pelaku dengan harga murah, hanya Rp2 juta–Rp3 juta, dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi maupun kerabatnya.

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, menegaskan bahwa NG merupakan eksekutor utama, dan dalam beberapa aksi melibatkan empat pelaku lain yang kini dalam pengejaran. Sementara MT juga tersangkut kasus penganiayaan terhadap pemilik pom mini di Wonorejo yang sempat viral.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Tim infoNabire
Editor
Tim infoNabire
Reporter