Polres Paniai Ungkap Perkembangan Kasus Kebakaran RSUD, Pelaku Terekam CCTV
PANIAI, InfoNabire.com – Polres Paniai melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar press release terkait perkembangan penanganan kasus kebakaran yang terjadi di RSUD Kabupaten Paniai pada Selasa, 07 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Polres Paniai ini dipimpin langsung Kapolres Paniai AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.IP., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, didampingi Bupati Paniai Yampit Nawipa, A.Md.Tek dan Kasat Reskrim IPTU Rahmat Putra Ramadhan, S.Tr.K.
Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkap bahwa kasus kebakaran yang menghanguskan Gedung Ruang Terpadu RSUD Paniai diduga kuat dilakukan oleh dua orang pelaku yang terekam kamera CCTV.

Dari hasil penyelidikan, api pertama kali muncul sekitar pukul 08:30 WIT di gudang Ruang Cleaning Service. Dalam rekaman CCTV terlihat seorang wanita mengenakan jaket motif loreng dan baju merah berlambang bintang kejora masuk ke ruangan tersebut, lalu keluar sekitar 20 menit kemudian.
Saksi berinisial MT menyebut api berasal dari tumpukan kertas yang dibakar di dalam ruangan. Api sempat dipadamkan sekitar pukul 08:40 WIT oleh saksi bersama dua rekannya, namun kejadian itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kebakaran besar kemudian terjadi untuk kedua kalinya pada pukul 12:03 WIT. Wanita yang sama kembali terlihat di lokasi, kali ini tanpa jaket dan mengenakan penutup kepala berwarna merah, kuning dan hijau. Ia diduga memantau situasi ruang jaga perawat sebelum berkoordinasi dengan seorang pria.
Pria tersebut terlihat mengenakan kaos merah, celana panjang hitam, topi rimba dan tanpa alas kaki. Setelah masuk ke ruang isolasi, dalam hitungan detik asap tebal muncul dan api dengan cepat membesar hingga melalap seluruh Gedung Ruang Terpadu.
Laporan kebakaran diterima Polres Paniai pada pukul 12:06 WIT. Kapolres bersama personel langsung turun ke lokasi membantu pemadaman dan evakuasi alat medis. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13:30 WIT berkat kerja sama polisi, pemadam kebakaran, dan masyarakat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Kapolres Paniai AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.IP., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus kebakaran ini sampai para pelaku berhasil ditangkap.
“Yang jelas Polres Paniai tidak membiarkan satu pun kejahatan seperti ini, ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak, ini menyangkut dengan kepentingan orang banyak, ini menyangkut dengan pelayanan optimal dari pada RSUD Kabupaten Paniai.”

Sementara itu, Bupati Paniai Yampit Nawipa, A.Md.Tek memastikan pelayanan kesehatan di RSUD tetap berjalan meskipun terjadi kebakaran.
“Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Intan Jaya semua berobat di RSUD Paniai, tetapi kejadian kebakaran ini tidak membuat pelayanan kesehatan macet karena ini menyangkut kesehatan semua orang, sehingga pelayanan detik itu pun juga tetap berjalan” ujar Bupati Paniai.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut membantu mengungkap kasus ini dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku.
“Kami minta kepada masyarakat jika ada yang tahu dan mengenal silahkan melaporkannya langsung ke Polres Paniai.”
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 308 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan yang mengakibatkan kebakaran dan membahayakan keamanan umum, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.












