NABIRE | InfoNabire.com – Aparat Polres Nabire menangkap seorang pria berinisial AB yang kedapatan mengendarai motor hasil curian di kawasan Jalan Poros Wadio, Kelurahan Bumi Wonorejo, Sabtu (11/10/2025) malam.
Warga yang melihat sepeda motor Honda Beat warna merah hitam mencurigakan langsung melapor ke polisi. Menerima laporan itu, petugas segera bergerak dan berhasil menangkap AB di area lampu merah Wadio tanpa perlawanan.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu SIK melalui Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat yang aktif membantu kepolisian.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial AB bersama satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil curanmor. Tindakan ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Nabire saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan EK (33), warga Jalan Poros Waroki, Kelurahan Kalibobo, yang kehilangan motornya pada Sabtu (11/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Saat itu, motor milik korban terparkir di teras rumahnya sebelum hilang.
Sekitar pukul 19.30 WIT, beberapa jam setelah kejadian, warga melihat seorang pengendara membawa motor yang diduga hasil curian di kawasan Wadio. Mereka segera melaporkannya ke polisi. Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan menangkap AB bersama motor tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita satu unit motor Honda Beat warna merah hitam, satu unit handphone, serta sebuah kantong kain bermotif loreng dari tangan pelaku. Seluruh barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Nabire untuk proses penyelidikan.
Dalam pemeriksaan awal, AB mengaku tidak mengetahui bahwa motor yang digunakannya adalah hasil curian. Ia berdalih kendaraan tersebut merupakan titipan dari temannya berinisial LJ, yang disebut akan pulang ke Intan Jaya.
“Menurut keterangan AB, saat diamankan ia sedang dalam perjalanan menuju RSUD Nabire untuk menjenguk kerabat yang sakit, menggunakan motor titipan tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Meski demikian, polisi tetap menahan AB dan menyita barang bukti di Mapolres Nabire. Petugas juga meminta korban membuat laporan resmi untuk memperkuat proses penyidikan.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik masih memeriksa status AB dan tengah mengembangkan kasus guna memburu LJ, yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian.
“Tim sedang melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan saudara LJ. Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional hingga tuntas,” tegasnya.
Selain itu, Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB saat berkendara.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan saat berkendara. Jangan pernah menerima atau menggunakan kendaraan tanpa dokumen yang sah. Sekecil apapun, bila terlibat dengan motor curian, kami akan tindak tegas dan pantau berdasarkan laporan yang masuk,” tegas Kasat Reskrim Polres Nabire.
Ia menambahkan, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah kasus pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga meminta warga agar segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
Tinggalkan Balasan