Unit Reskrim Polsek Nabire Kota Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Penggelapan Mobil ke Kejari Nabire

Nabire ~ Pada hari Selasa (20/02/2024) pagi, Unit Reskrim Polsek Nabire Kota serahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana penipuan atau penggelapan ke Kejaksaan Negeri Nabire.

Dok. Unit Reskrim Polsek Nabire Kota

Kapolsek Nabire Kota AKP Piter Kendek, S.Sos, M.Si. melalui Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota IPTU Suparmin, S.Hi. saat dikonfirmasi membenarkan  penyerahan tersangka beserta barang bukti tindak pidana penipuan atau penggelapan.

“Penyerahan tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh  Jaksa Penuntut Umum Hasbi Assiddiq, S.H.,” ucap Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 161 / XII/ 2023 / SPKT / Polsek Nabire Kota /Res Nabire / Papua, tanggal 25 Desember 2023, tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dan Surat P-21 Kejaksaan Negeri Nabire Nomor :  B-154/R.1.17/Eoh.1/02/2024 Tanggal 15 Februari 2024 P.21 inisial S (25) dan NW (43).

Baca juga:  Curanmor Merajalela, Lima Motor Digondol Maling Dalam Satu Malam di Jalan Jaya Raya Nabire

Pak Kanit juga membeberkan waktu dan kronologi tindak pidana tersebut terjadi ;

“Perkara tersebut terjadi pada tanggal (17/12/2023) tahun lalu. Awalnya tersangka I dan II menyewa mobil kemudian digadaikan, sehingga si pemilik mobil melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nabire Kota,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diserahkan yaitu 1 (satu) Unit Mobil Avanza berwarna putih dan 1 (satu) buah handphone vivo Y15 berwarna merah anggur.

Atas perbuatannya tersangka inisial S (25) dan NW (43) dijerat tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pertama Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 Atau Kedua Pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHPidana.(*)

Baca juga:  Bupati Nabire Janjikan Imbalan untuk Penangkap Begal dan Jambret: Supaya kota ini penuh berkat
KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
Kapolres Paniai dan Jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 14 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup