Majukan Ekonomi Masyarakat, Menteri Bahlil Tegaskan Siap Berantas Mafia Tambang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Kementerian ESDM)

InfoNabire.com – Pemerintah terus memperkuat perbaikan tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) dengan menegakkan aturan secara tegas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal, termasuk menghadapi mafia tambang yang merugikan negara dan masyarakat.

Bahlil menyatakan tidak akan ragu menindak siapa pun yang melanggar hukum dan aturan di sektor pertambangan. Ia menegaskan negara harus hadir dan berwibawa dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam demi kepentingan rakyat.

“Memang kerjaan kita begitu. Harus menghadapi semuanya. Siapa yang melawan atau melanggar hukum, melanggar aturan, maka saya sebagai pembantu presiden menegakkan aturan. Siapa saja. Dan negara harus berwibawa, nggak boleh negara kalah,” tegas Bahlil, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Sabtu (10/1/2026).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di mana Menteri ESDM menjadi salah satu anggotanya, telah melakukan penindakan tegas terhadap penguasaan ilegal kawasan hutan. Satgas PKH berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara tidak sah untuk kegiatan pertambangan.

Baca juga:  HARI INI, Resto Kitamurae Nabire Beri Diskon 25% Spesial Tahun Baru Islam dan Jumat Berkah

Bahlil menjelaskan, langkah penertiban ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan rakyat. Dengan tata kelola pertambangan yang baik dan transparan, negara dapat memaksimalkan penerimaan yang nantinya dialokasikan untuk pembangunan daerah, infrastruktur, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat.

Selain penegakan hukum, Bahlil juga mendorong perubahan arah industri pertambangan agar lebih ramah lingkungan. Ia menekankan bahwa aktivitas tambang tidak boleh hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Pengelolaan tambang secara maksimal boleh, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Tidak boleh hanya semrawut-semrawut,” ujar Bahlil menegaskan komitmen pemerintah terhadap pertambangan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa tambang merupakan aset milik negara yang pengelolaannya diberikan kepada badan usaha melalui izin resmi. Oleh karena itu, negara berhak mengatur agar pengelolaan tambang dilakukan sesuai kaidah pertambangan yang baik, demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Polres Nabire Gelar Kesamaptaan Jasmani 2025

Pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat sekitar tambang untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam. Kesempatan tersebut diberikan melalui organisasi kemasyarakatan, koperasi, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar manfaat tambang dapat dirasakan lebih merata.

Bahlil berharap kebijakan ini dapat mengakhiri dominasi pengusaha besar dari ibu kota dalam pengelolaan tambang daerah.

“Saya sebagai orang yang berproses dari daerah dan pernah menjadi pengusaha daerah, lewat perubahan undang-undang, kita kasih ke koperasi dan organisasi kemasyarakatan,” pungkasnya. (*)

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup