Alat Berat Ilegal Diduga Picu Konflik Kapiraya, Kapolda Papua Tengah Perintahkan Segera Keluar dari Lokasi

Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jermias Rontini. (Foto: Agies/IN)

MIMIKA – Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jermias Rontini, memerintahkan seluruh alat berat yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Kapiraya, Kabupaten Mimika, segera dikeluarkan dari lokasi.

Langkah itu diambil sebagai upaya meredam konflik antarwarga yang terjadi dan diduga dipicu aktivitas pertambangan.

Kapolda menegaskan keputusan tersebut usai melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Mimika. Ia menyebut keberadaan alat berat menjadi salah satu faktor yang memicu ketegangan di tengah masyarakat.

“Langkah pertama saya sudah sepakat dengan Pemda Mimika, kita keluarkan dulu alat berat dari Kapiraya. Alat itu yang menurut pandangan kedua pihak menimbulkan konflik,” bilang Kombes Pol Jermias Rontini kepada awak media di Mimika, Kamis (26/2/2026), sebagaimana diterima infonabire.com.

Meski baru menjalani serah terima jabatan pada 30 Januari 2026 dan belum genap sebulan bertugas, Kapolda mengakui dinamika keamanan di Papua Tengah cukup kompleks. Namun ia optimistis persoalan bisa diselesaikan secara bertahap melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten.

“Saya memang belum sebulan, ada beberapa dinamika. Tapi perlahan, dengan dukungan dan kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten, kita selesaikan satu demi satu,” ujarnya.

Pantau Situasi Lewat Udara

Kapolda juga memastikan akan turun langsung memantau situasi di Kapiraya menggunakan helikopter. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan Mimika dan Papua Tengah secara umum.

Baca juga:  Dogiyai dan BRI Resmikan Kerja Sama Layanan Digital

“Besok saya ke Kapiraya dengan heli untuk memantau situasi. Kita ingin Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah tetap kondusif,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelum alat berat masuk, masyarakat di wilayah tersebut hidup berdampingan dan melakukan aktivitas pendulangan secara tradisional. Namun setelah alat berat beroperasi, situasi berubah dan memicu kericuhan.

“Dengan masuknya alat, sedikit membuat kericuhan, itu bahasanya masyarakat,” ucapnya.

Kapolda juga menegaskan alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi.

“Catat, itu ilegal. Makanya saya perintahkan keluar. Tidak ada izin, harus keluar. Itu langkah awal supaya masyarakat tenang. Kalau alat itu tetap di lokasi, konflik akan terus ada,” tegasnya.

Konflik Hanguskan Puluhan Rumah

Diketahui, konflik antarwarga di Kapiraya terjadi pada 11 Februari 2026. Bentrokan dua kelompok warga itu sempat terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak warga membawa senjata tajam seperti panah dan parang. Konflik itu diduga menghanguskan puluhan rumah warga.

Selain faktor aktivitas tambang, konflik tapal batas wilayah antara Mimika dan Deiyai juga disebut menjadi salah satu pemicu di permukaan.

Baca juga:  BMP RI Papua Tengah Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Nabire Redam Konflik Ojek Oyehe

Pemprov Libatkan Pemilik Hak Ulayat

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Provinsi Papua Tengah sekaligus Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya, Marthen Ukago, menegaskan pemerintah provinsi menggandeng seluruh pemilik hak ulayat dalam proses penyelesaian konflik.

Usai pertemuan penyelesaian konflik Kapiraya di Mimika, Rabu (25/2/2026), Marthen bilang pelibatan langsung pemilik hak ulayat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah adat yang telah disepakati bersama.

Ia mengakui persoalan batas wilayah memang terlihat sebagai pemicu utama. Namun, ia menduga konflik tidak berdiri sendiri dan kemungkinan dipengaruhi faktor lain, termasuk ekonomi.

“Konflik ini muncul karena apa, mungkin faktor ekonomi dan sebagainya. Jadi kepada aktor-aktor pengusaha atau pihak yang ada di sana itu akan menjadi catatan perhatian kami,” ujarnya.

Pemprov Papua Tengah memastikan akan terus memantau berbagai aktivitas yang berpotensi memicu ketegangan di wilayah tersebut. Pemerintah ingin penyelesaian konflik tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan.

Dengan langkah penertiban alat berat ilegal dan pelibatan pemilik hak ulayat, aparat keamanan dan pemerintah daerah berharap situasi di Kapiraya segera kondusif dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup