Menag Nasaruddin Umar Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
NABIRE, InfoNabire.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan ini bertujuan menjaga integritas aparatur sekaligus memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.
Menag Nasaruddin Umar, menyampaikan setiap ASN wajib memegang teguh nilai integritas, profesionalitas, serta etika dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.
“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya di Jakarta, Kamis (12/3/2026) dikutip infoNabire.com dari laman Kemenag.
Menurut Nasaruddin Umar, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik saat Lebaran.
Meski demikian, Menag menjelaskan bahwa ASN yang menjalankan tugas resmi selama periode Lebaran tetap dapat menggunakan fasilitas negara sesuai kebutuhan tugas.
“Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada,” sebut Menag.
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang ASN menyalahgunakan wewenang serta fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
Menag juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Terlebih momentum Idulfitri mengajarkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.
“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” tandas Menag.
Tokoh Agama Diajak Perkuat Pesan Damai
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan kepada masyarakat. Ajakan ini disampaikan mengingat sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan bahkan hampir bersamaan tahun ini, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.
Menurutnya, momentum tersebut dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai persaudaraan dan harmoni di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag.
Ia menjelaskan setiap perayaan keagamaan membawa nilai universal yang mendorong kehidupan sosial yang lebih baik. Nyepi mengajarkan refleksi serta pengendalian diri, Idulfitri menegaskan pentingnya saling memaafkan dan mempererat persaudaraan, sementara Paskah membawa pesan harapan serta kasih.
“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” jelasnya.
Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan bahwa perbedaan merupakan kenyataan yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati.
“Perbedaan, itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini,” tegas Presiden.
Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, serta program Masjid Ramah Pemudik.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, serta tetap menjaga nilai persatuan di tengah keberagaman bangsa.










