8 Pelajar yang Diamankan Terkait Bendera Bintang Kejora di Nabire Dipulangkan, Polres Minta Orang Tua Perkuat Pengawasan
NABIRE, InfoNabire.com – Polres Nabire memulangkan delapan pelajar yang sebelumnya diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam pengibaran Bendera Bintang Kejora di kawasan Waroki, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Seluruh pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah menjalani pemeriksaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Hal itu disampaikan Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, didampingi Kepala SMA YPK Tabernakel Drs. Suardiman Dayadi, M.Pd, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nabire, Senin (27/7/2026) pagi.
Kompol Piter Kendek bilang, peristiwa itu bermula pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.30 hingga 16.00 WIT. Saat itu, sekelompok pelajar dan pemuda berkumpul di kawasan Waroki dengan rencana melakukan kegiatan yang awalnya bersifat positif.
Namun, kata dia, terdapat sekelompok kecil pelajar yang membawa atribut Bendera Bintang Kejora dan diduga memberikan pemahaman yang bertentangan dengan ideologi negara. Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam saat melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Polres Nabire mengambil langkah yang terukur dan humanis dengan mengamankan seluruh anak-anak yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Piter Kendek.
Dari sekitar 60 pelajar dan pemuda yang diamankan, mayoritas merupakan siswa SMA YPK Tabernakel serta beberapa sekolah lainnya di Nabire.
Setelah pemeriksaan, polisi menyimpulkan sebagian besar pelajar tidak mengetahui adanya atribut Bendera Bintang Kejora maupun tujuan dari kegiatan tersebut. Mereka kemudian dipulangkan pada malam itu juga setelah pihak sekolah hadir dan membuat surat pernyataan.
Sementara itu, delapan pelajar menjalani pemeriksaan lanjutan karena diduga memiliki keterkaitan dengan atribut yang ditemukan.
Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua Bendera Bintang Kejora, satu kampak, satu pisau, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan dugaan penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah seorang pelajar mengaku memperoleh bendera tersebut dari kerabatnya di wilayah SP 2. Kepada penyidik, ia menyampaikan bahwa bendera itu awalnya digunakan untuk berfoto.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman terhadap motif dan keterlibatan para pelajar tersebut sebelum akhirnya memutuskan mengembalikan mereka kepada keluarga pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.
“Hari ini mereka datang kembali untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kompol Piter Kendek.
Wakapolres juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan memberikan pemahaman yang benar mengenai nilai-nilai kebangsaan.Menurutnya, keterlibatan pelajar dalam aktivitas yang bertentangan dengan ideologi negara dapat berdampak buruk terhadap masa depan mereka.
“Kami berharap seluruh orang tua terus memberikan edukasi positif kepada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh oleh kegiatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI,” tutupnya.
- Bendera Bintang Kejora
- berita Nabire
- berita Papua Tengah
- Berita Terkini Nabire
- Ideologi Pancasila
- Info Nabire
- Kamtibmas Nabire
- keamanan Papua Tengah
- Kompol Dr. Piter Kendek
- Konferensi Pers Polres Nabire
- NKRI
- Papua Tengah
- pelajar Nabire
- Pengamanan Pelajar
- Pengibaran Bendera Bintang Kejora
- Polisi Nabire
- Polres Nabire
- SMA YPK Tabernakel
- Wakapolres Nabire
- Waroki






























