Fraksi NasDem Harapkan Penjelasan Lebih Komprehensif atas Pertanggungjawaban APBD Provinsi Papua Tengah 2025
NABIRE, InfoNabire.com – Fraksi Partai NasDem Gerakan Perubahan DPR Papua Tengah berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terhadap seluruh pandangan fraksi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem Gerakan Perubahan, Henes Sondegau, ST, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi dalam rapat paripurna DPR Papua Tengah, Jumat (31/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Henes mengatakan Fraksi Partai NasDem telah mencermati penyampaian dan pembahasan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025. Pandangan yang sebelumnya disampaikan fraksi merupakan hasil pengamatan, evaluasi, dan telaah berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh pertanyaan, kritik, dan masukan yang disampaikan Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR Papua Tengah untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Namun, setelah mencermati jawaban Gubernur Papua Tengah, Fraksi Partai NasDem berpendapat substansi yang disampaikan lebih banyak menguraikan capaian pemerintah serta rencana kerja Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, berbagai pertanyaan, catatan, dan pandangan fraksi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dinilai belum dijawab secara spesifik.
Dalam pendapat akhirnya, Henes menegaskan bahwa yang diharapkan Fraksi Partai NasDem adalah jawaban yang secara langsung menjawab substansi pandangan fraksi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Oleh karena itu, yang kami harapkan adalah penjelasan yang secara langsung menjawab seluruh pandangan, pertanyaan, dan catatan Fraksi Partai NasDem terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bukan pemaparan mengenai program dan rencana kerja pada tahun anggaran berikutnya. Dengan demikian, pembahasan Raperdasi ini tetap berada pada substansi dan tujuan sebagaimana agenda sidang yang sedang kita laksanakan,” ujar Henes.
Fraksi Partai NasDem juga menegaskan bahwa apabila Gubernur Papua Tengah tidak dapat memberikan jawaban yang jelas, lengkap, dan substansial terhadap pandangan fraksi, maka Fraksi Partai NasDem belum dapat memberikan pendapat akhir terhadap Raperdasi tersebut. Menurut fraksi, jawaban pemerintah daerah menjadi dasar bagi DPR Papua Tengah dalam menentukan sikap secara objektif, rasional, dan bertanggung jawab.
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi Partai NasDem menegaskan tetap mendukung setiap kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, apabila berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan tidak memperoleh jawaban yang memadai, fraksi menyatakan tidak dapat memberikan persetujuan maupun pendapat akhir terhadap penyampaian gubernur.
Pada bagian penutup, Fraksi Partai NasDem kembali berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap seluruh pandangan fraksi.
“Besar harapan kami agar Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap seluruh pandangan fraksi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Papua Tengah,” tutup Henes.
Rapat paripurna selanjutnya mengesahkan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025. Pengesahan tersebut tidak menghilangkan berbagai catatan yang disampaikan Fraksi Partai NasDem, terutama terkait perlunya keterbukaan, ketepatan jawaban pemerintah, dan penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.






























