DPRP Papua Tengah Terima Dokumen Aspirasi Masyarakat Adat Makimi, Delius Tabuni: Kita DPR Tidak Diam

NABIRE, InfoNabire.com – Masyarakat adat Wate, Aiwai, dan Dani se-Distrik Makimi tidak hanya menyampaikan aspirasi secara langsung, tetapi juga menyerahkan dokumen aspirasi kepada DPRP Papua Tengah, Jumat (18/9/2026).

Dokumen aspirasi tersebut diserahkan oleh Yantris Monei selaku Kordinator Lapangan kepada Ketua DPRP Papua Tengah, Delius Tabuni, setelah masyarakat sebelumnya menyampaikan sejumlah tuntutan terkait aktivitas PT Kristalin Ekalestari di Sungai Mosairo serta persoalan papan plang yang mereka sebut berada di atas tanah adat.

Dalam kesempatan tersebut, Delius Tabuni menyampaikan bahwa DPRP Papua Tengah telah menerima aspirasi masyarakat dan akan membahas serta memperjuangkan persoalan yang disampaikan.

“Kita akan berusaha. Kita DPR tidak diam. Kita sudah terima aspirasi, kita akan berjuang sama-sama,” kata Delius.

Menurut Delius, persoalan masyarakat di wilayah Makimi bukan satu-satunya aspirasi yang sedang diperjuangkan DPRP Papua Tengah. Ia menyebut DPRP juga telah membawa sejumlah persoalan masyarakat Papua Tengah hingga ke Jakarta.

Baca juga:  Usai dari DPRK Nabire, Masyarakat Adat Makimi Sampaikan Aspirasi ke DPRP Papua Tengah

“Kita sudah kerja, bukan di sini (Makimi) saja, di Kilo 100, 95. Simapitowa kemarin itu kita sudah sampai PKH, di Satgas PKH di Jakarta kita sudah sampaikan,” ujarnya.

Delius mengatakan perjuangan tersebut masih berproses dan pihaknya akan kembali mengupayakan penyelesaian atas aspirasi yang telah diterima.

“Tapi kita akan berjuang lagi, itu masih dalam proses berjuang,” katanya.

Selain itu, Delius menyampaikan bahwa DPRP Papua Tengah telah memiliki regulasi daerah yang berkaitan dengan pertambangan rakyat.

“Kita juga punya peraturan daerah. Pertambangan rakyat ada. Kita DPR sudah bikin peraturan daerah. Jadi supaya masyarakat kita lindungi sama-sama, mencari sama-sama, itu kita sudah buat,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses tersebut agar dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga:  Kejari Nabire Umumkan 13 Motor Barang Bukti Tak Bertuan, Warga Diminta Cek Kepemilikan

“Kita akan usahakan, nanti kita akan berusaha,” tuturnya.

Usai menerima respons dari pimpinan DPRP Papua Tengah dan menyerahkan dokumen aspirasi, masyarakat adat Makimi kemudian membubarkan diri secara serentak.

Massa meninggalkan lokasi dengan tertib. Seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.

Sebelumnya, masyarakat adat Wate, Aiwai, dan Dani se-Distrik Makimi menyampaikan dua tuntutan utama. Mereka meminta pemerintah agar PT Kristalin Ekalestari kembali bekerja di Sungai Mosairo serta meminta papan plang yang mereka sebut berada di atas tanah adat segera dicabut.

Selain membawa tuntutan, massa juga membawa dua baliho berisi testimoni bantuan sembako, kesehatan, dan kedukaan yang disebut pernah diberikan PT Kristalin Ekalestari kepada sejumlah masyarakat di wilayah Nifasi, Makimi, Dani, Membramo, Samabusa, dan Waharia.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup